Warga Keluarkan Resolusi, Desak Tempat Karaoke Locus Ditutup

TIGARAKSA, SNOL—Pasca terjadinya bentrok berdarah yang menelan tiga korban di kawasan Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejumlah tokoh masyarakat setempat mengeluarkan beberapa resolusi. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan, kenyamanan, kondusifitas dan nama baik wilayah itu.

Tokoh masyarakat Cikupa, Ismail Ruslan mengatakan, pihaknya mengutuk aksi bentrokan hingga memakan korban jiwa, terlebih dua diantaranya salah sasaran. “Masalah ini harus segera disikapi secara serius oleh semua pihak. Kami tak ingin persoalan ini berlarut-larut, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di sini,” kata Ismail kemarin (19/5).

Resolusi tersebut tidak hanya digagas oleh Ismail, melainkan juga melibatkan H Bunyamin, selaku presidium, Jamaludin, Oni Mohyani dan Endang Effendi. Terdapat lima poin yang dituangkan dalam resolusi dari para tokoh masayarakat tersebut. “Kami rasa lima poin resolusi ini dapat menjadi acuan untuk semua pihak yang di daerah ini. Serta cukup mewakili suara masyarakat Cikupa dan sekitarnya,” jelas Ismail.

Poin-poin tersebut yakni, advokasi terhadap warga yang dijadikan tersangka, meminta Kapolresta Tangerang menjaga keamanan dengan sungguh-sungguh di wilayah Cikupa, meminta Pemkab Tangerang meninjau dan mencabut perizinan yang tidak sesuai peruntukan tempat di kawasan Citra Raya, dan meminta Pemkab Tangerang menggelar musyawarah dengan masyarakat Cikupa bersama Polresta Tangerang serta manajemen Ciputra Residence.

“Resolusi ini wajib dilaksanakan Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang dan Ciputra Residence, sebagai bentuk penyelesaian yang komprehensif, guna meredam kemarahan masyarakat Cikupa,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku siap untuk memfasilitasi sejumlah resolusi yang ditawarkan para tokoh masyarakat setempat. “Kita fasilitasi,” tukas Zaki singkat.

Minta Segera Ditutup

DPRD Kabupaten Tangerang menagih janji Bupati Ahmed Zaki Iskandar terkait penutupan tempat hiburan karaoke Locus di Citra Raya, Cikupa. DPRD juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus bentrokan dua kelompok pemuda hingga menewaskan tiga orang itu.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengaku prihatin karena hingga saat ini wacana bupati Tangerang untuk mencabut dan menutup Locus belum terealisasi. Terlebih Satpol PP terhadap media hanya mengungkapkan masih berkoordinasi.

“Sudah lama saya minta tempat hiburan Locus di Citra ditutup saja. Tapi Satpol PP bilang hanya koordinasi, koordinasi apa coba. Bupati jangan hanya ngomong, action timnya bergerak dong. Kami prihatin kalau ini masih sekedar wacana,” kata Amran kepada Satelit News, Minggu (19/5).

Amran juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas soal bentrokan dua kelompok pemuda, hingga menewaskan tiga orang. Terlebih dua korban terakhir merupakan korban salah sasaran.

“Ini harus diusut tuntas dan jangan main hukum rimba. Mentang-mentang punya kelompok, kayak negara ini bukan negara hukum. Polisi harus proses secara tuntas para pelaku agar jangan ada main hukum rimba di Kabupaten Tangerang,” tegas Amran.

Buruh Mengutuk

Kematian Yogi Yusandra, buruh Torabika yang menjadi korban pembunuhan oleh sejumlah orang secara random, sebagai aksi balasan dan salah sasaran juga ditanggapi sejumlah serikat buruh. Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Koswara menegaskan, pihaknya mengutuk aksi pembunuhan secara sadis terhadap Yogi di depan KFC Citra Raya. “Kami atas nama serikat buruh mengutuk keras tindakan penganiayaan dan pembunuhan buruh. Baik itu dilakukan oleh preman atau yang mengatasnamakan kelompok dengan alasan apapun,” tandas Koswara.

Senada, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa juga mengutuk aksi bentrokan dua kelompok pemuda itu. “Kami minta aparat kepolisian dan pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini. Semua pelaku harus bertanggungjawab atas tindakannya,” pungkasnya. (aditya/deddy/jarkasih)