Anggota DPD Andika Hazrumy Minta UN Didesentralisasikan
SERANG,SNOL Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Banten H Andika Hazrumy memandang penting Ujian Nasional (UN) didesentralisasikan ke daerah mulai tahun depan. Minimal di tingkat provinsi.
Desentralisasi bisa dilakukan dari sisi administrasi maupun anggaran. “Kecuali pembuatan soal UN. Itu tetap harus ditangani oleh Tim Nasional Independen di tingkat pusat, tetap juga diminta untuk melibatkan daerah,” ujar Andika, Rabu (17/4).
Desentralisasi UN, kata Andika menjadi penting karena berdasarkan hasil pengawasan DPD di beberapa daerah di Provinsi Banten saat pelaksanaan UN SMA 2013, terdapat sejumlah masalah yang secara prinsip mengkhawatirkan. Antara lain rusaknya naskah soal, kurangnya naskah soal, dan kurangnya lembar jawaban komputer (LJK) yang menyebabkan panitia UN sekolah terpaksa harus memfotocopy.
“Kami juga mendapat data bahwa beberapa sekolah di Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang, tidak mendapatkan soal tepat pada waktunya. Itu berakibat pada mundurnya waktu pelaksanaan UN yang harusnya dimulai serentak Pukul 07.30 WIB,” ujar Andika. “Bahkan di beberapa sekolah, hal ini berpotensi pada mundurnya pelaksanaan UN dari tanggal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Kacaunya pelaksanaan UN yang juga terjadi di Provinsi Banten, disebabkan oleh kacaunya persiapan pelaksanaan UN di tingkat pusat. Merentang dari persoalan naskah soal, percetakan, hingga distribusi ke daerah. “Kami selaku anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Banten menyatakan protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tutur Andika.
Ada sejumlah imbauan yang disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Presiden. “Agar menegur dan mengevaluasi kinerja Kemendikbud, dimulai dengan mengevaluasi pelaksanaan UN 2013 secara menyeluruh. Selain itu pemerintah pusat juga semestinya bisa bekerja sama dengan BPK RI mengaudit investigatif proses perencanaan hingga pelaksanaan tender sampai dengan percetakan naskah soal UN,” urai Andika.
Andika juga mengimbau pemerintah untuk mengarahkan dan mengoptimalkan secara intensif struktur dan manajemen yang ada di Kemendikbud. Mengingat kementrian itu sudah memiliki jabatan wakil menteri dan yang paling banyak mendapatkan alokasi APBN setiap tahunnya.
Secara formal protes atas pelaksanaan UN di Provinsi Banten sudah disampaikan ke Kemendikbud melalui surat resmi bernomor 057/DPD.B-61/IV/2013 bertanggal 16 April 2013. “Suratnya ditembuskan juga ke Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya. (eman)