3 Pelajar Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan Iqbal
CIKUPA, SNOL Polsek Cikupa menetapkan tiga tersangka dalam kasus tawuran yang menyebabkan Muhammad Iqbal Jailani siswa SMK Wipama Cikupa meninggal dunia. Ketiganya terus menjalani pemeriksaan di Polsek Cikupa.
Tawuran yang terjadi Sabtu (19/11) lalu mengakibatkan Muhammad Iqbal tewas seusai terkena tusukan di bagian perut. Selain itu, seorang pelajar lainnya yakni RR mengalami luka sobek di bagian dada dan punggung.
Polsek Cikupa menetapkan M, F dan A yang merupakan siswa dari salah satu SMK di Balaraja sebagai tersangka. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda.
Tersangka M dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. M dituding melakukan penusukan terhadap korban Muhammad Iqbal hingga tewas. Sedangkan tersangka F dan A, dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun karena melakukan pengeroyokan terhadap korban RR hingga mengalami luka serius di punggungnya.
”Kami sudah menangkap seluruh terduga tersangka setelah mendapatkan laporan kasus tersebut dan dari para saksi, para tersangka M, F dan A yang merupakan siswa dari salah satu SMK di Balaraja, Mengingat pelaku masih dibawah umur, kita akan memberikan pendampingan dan memprosesnya dengan cepat hingga segera di sidang-kan,” ujar Kanit Reskim Polsek Cikupa IPDA Ngapip Rujito.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, mengatakan adanya kejadian tawuran yang menyebabkan meninggalnya siswa tentu membuat pihaknya prihatin dan menjadi catatan bagi dunia pendidikan.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Kabupaten Tangerang terutama sekolah atau kawasan yang memang kerap dijadikan aksi tawuran pelajar seperti di Kecamatan Balaraja dan Curug,” katanya.
Teteng juga meminta untuk memperkuat koordinasi antar masyarakat, tenaga pendidik, pihak kepolisian dan khususnya orang tua agar bersama sama melakukan pengawasan pada anak didik.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni meminta agar setiap guru pembimbing di sekolah seperti guru bimbingan konseling dapat memantau perkembangan anak didik.
“Untuk tenaga pendidiknya harus bisa memantau anak didik seperti pergaulannya disekolah seperti dengan siapa dia bergaul dan perkembangan pertemanannya,”pungkasnya. (sayuti/gatot/satelitnews)