Soal E—KTP, Indonesia Punya Utang 90 Juta Dolar AS pada Perusahaan Asing
JAKARTA,SNOL Pemerintah Indonesia masih memiliki tagihan utang atas perusahaan asing yang mengerjakan proyek pengadaan Elektronik Kartu Tanda Pengenal (E-KTP) sebesar 90 juta dolar AS.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).
“Begitu saya jadi menteri sudah dihubungi oleh perusahaan itu menemui saya, beberapa agennya. Pak menteri, kementerian anda masih utang sama saya,” jelasnya
Padahal, tambah menteri asal PDIP ini, APBN tentang itu sudah dianggap clear. Karenanya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri permasalahan tersebut.
“KPK punya komitmen, menjadi skala prioritas, bukan jumlah uangnya, uang besar,” jelasnya.
Namun demikian, Tjahjo mengaku dirinya masih khawatir tentang data kependudukan 110 juta penduduk Indonesia disalahgunakan oleh perusahaan asing itu. Karenanya, dia mempertanyakan mengapa pendahulunya menujuk perusahaan luar untuk mengurus data kependudukan negeri ini.
“Data kependudukan itu, kok bisa sampe perusahaan asing memenangkan tender proyek urusan rahasia penduduk Indonesia,” pungkasnya.(sam/rmol)