KPU Banten Minta Satu Foto Bersamaan untuk Surat Suara
SERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada para tim sukses dua pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Banten yang akan bertarung di Pilgub 15 Februari 2017 mendatang untuk segera menyerahkan desain foto bersama pasangan calon yang dimaksudkan untuk surat suara.
Penyerahan desain foto bersama itu maksimal diterima KPU awal Desember 2016 mendatang atau menjelang lelang surat suara akan dilakukan.
Ketua Pokja Kampanye KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, saat ini memang para tim sukses telah mengirimkan foto pasangan calon namun tidak difoto secara bersamaan, melainkan dicroping (ditempel) seolah-olah pasangan calon itu difoto secara berdua. Sehingga KPU meminta para tim sukses untuk melakukan perubahan.
“Hasil foto croping tersebut juga digunakan dalam pembuatan APK (Alat Peraga Kampanye,red) saat ini, yang pada akhirnya KPU Banten juga dikomplain, padahal yang melakukan desain adalah para tim sukses sendiri,” kata Syaiful, Jumat (18/11).
Foto dalam kertas suara secara bersamaan tersebut juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7/ 2016 tentang Pencalonan seh-ingga hukumnya menjadi wajib. Oleh karena itu, Syaiful mem-inta kedua tim sukses pasangan calon untuk tidak menyepele-kan persoalan tersebut. “Ya itu memang suatu kewajiban yang harus mereka serahkan,” pa-parnya.
Ketua Tim Pemenangan Rano Karno (RK) –Embay Mu-lya Syarief, Agus Setiawan menyatakan akan meny-erahkan foto untuk pencetakan kertas suara tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kita juga tentu akan memberikan foto yang terbaik agar bagus dalam kertas suar-anya nanti, sehingga menarik pemilih untuk mencoblos nomor 2,” ujar Agus.
Senada dikatakan oleh ang-gota Tim Sukses Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy, Eli Mulyadi. Kata dia, pihaknya saat ini tengah mendesain foto untuk diserahkan ke KPU. “Intinya foto yang akan kita serahkan ada-lah foto terbaru,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Eka Satialaksamana memastikan akan mengawal proses Pilgub hingga penghitun-gan suara nanti, bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan. “Sudah barang tentu penyerahan foto baik un-tuk APK maupun kertas suara akan terus kita awasi,” jelasnya. (ahmadi/made/satelitnews)