Pengembangan Masjid Raudhatul Hakim Meliputi Islamic Center
SERPONG UTARA, SNOL Pengembangan dan pembangunan Masjid Raudhatul Hakim perumahan Villa Serpong dan juga perumahan Mahkamah Agung resmi dimulai Jumat (18/11).
Nantinya, masjid tersebut dibangun bukan hanya untuk tempat ibadah saja, namun juga akan dibangun sarana dan kegiatan-kegiatan keagamaan (Islamic Center).
Peresmian masjid kemarin dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof Takdir Rahmadi dan ratusan jamaah.
Pantauan wartawan, meski diguyur hujan yang lebat, para jamaah, tamu undangan, serta Walikota Airin yang hadir tetap melangsungkan kegiatan tersebut, tterutama kegiatan peletakan batu pertama program pembangunan masjid.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raudhatul Hakim Margiono mengatakan bahwa yang diipimpikan para warga serta pengurus masjid tidak hanya sekadar melakukan pembangunan gedung masjid saja, tetapi juga berniat ingin menjadikan masjid tersebut sebagai pusat kegiatan Islam (Islamic Center).
Menurut Margiono, selain sebagai tempat ibadah, nantinya di masjid tersebut akan ada ruang yang dijadikan sebagai pusat pendidikan, lembaga kajian, rumah singgah untuk para mujahid, dan kegiatan-kegiatan islami lainnya.
“Lokasi pembangunan mesjid ini sangat strategis. Jadi kami canangkan tidak hanya sekadar menjadi tempat salat saja. Akan banyak kegiatan yang akan dilakukan di meajid ini ke depannya. Bahkan ini bisa menjadi Islamic Center Kota Tangsel,” kata Margiono.
Dijelaskan Margiono, dengan peran langsung Pemkot Tangsel, dalam hal ini Walikota Airin yang langsung meresmikan masjid tersebut maka akan lebih mampu mewujudkan harapan para pengurus masjid.
“Apalagi kita berkerjasama langsung dengan Pemkot, dan Ibu Walikota juga langsung meresmikan pembangunan ini. Ini bukti kalau kita sama-sama ingin membuat daerah kita jauh lebih Islami lagi kedepannya,” ujarnya.
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Takdir Rahmadi mengatakan, dengan lokasi masjid yang berada di pemukiman Makamah Agung, maka akan ada kajian-kajian hukum syariah yang akan dilakukan dalam masjid ini.
Walikota Airin sangat mendukung rencana menjadikan masjid tersebut sebagai Islamic Center. “Tentu kami mendukung ini, dan kami akan membantu setiap kebutuhan dari proses pengembangan masjid ini,” kata Airin.
Dengan adanya kegiatan-kegiatanIslami tersebut, tambah Airin, akan sangat membantu pemerintah dalam menyemarakan motto Tangsel sebagai kota Cerdas, Modern, dan Relgius.
Lebih lanjut Airin menjelaskan, saat ini Pemkot Tangsel telah menghapus pungutan restribusi terhadap ijin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan tempat ibadah. “Artinya dengan motro religius ini kita tidak ingin mempersulit pembanguan tempat ibadah, terlebih lagi pembangunan masjid,” paparnya.(dra/dm/bnn/satelitnews)