Sekda Ranta Diproyeksikan Jadi Plh Gubernur Banten

BANTEN, SNOL Sekretaris daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta diproyeksikan menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Banten, saat Rano Karno resmi menjabat sebagai calon gubernur (Cagub) Banten 2017 – 2022.

Keputusan tersebut berdasarkan koordinasi langsung Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan tahapan dari KPU Banten, proses penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2016, setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut. Kemudian akan disusul dengan tahapan masa kampanye dari akhir Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau tiga hari sebelum hari pemungutan suara yakni 15 Februari 2017 mendatang.

Anggota Baperjakat yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Samsir mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 9/ 2016 tentang Pencalo-nan, bagi kepala daerah petahana, ia harus cuti pada saat masa kampanye.

Tugas-tugas kepala daerah pada saat cuti kampanye tersebut akan dilakukan oleh Plh, karena Banten tidak memi-liki wakil gubernur, tentu Plh Gubernur Banten akan diemban oleh Sekda.

“Pak Sekda nanti yang kemungkinan besar akan ditunjuk menjadi Plh,” papar Samsir, kemarin.

Lantaran jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pe-riode 2012 – 2017 akan berakhir pada 11 Januari 2017, maka pasca itu Kemendagri akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten hingga pasangan calon kepala daerah terpilih dilantik.

“Artinya jabatan Plh hanya berlaku jika kepala daerah sedang cuti. Kalau dipimpin Plt, apabila kepala daerah berhalangan tetap dan kekosongan jabatan. Untuk penunjukan Plt merupakan domain Kemendagri, arti-nya bisa saja Plt itu orang dari Kemendagri atau orang dari Pemprov,” tukas Samsir.

Sekda Banten Ranta Soeharta memastikan dirinya akan bekerja semaksimal mungkin. “Akan ditunjuk Plh ataupun tidak, kalau saya se-bagai abdi negara akan bekerja sesuai dengan tugas dan tang-gung jawab saya,” papar Ranta.

Soal kemungkinan Sekda Banten akan ditunjuk Plt Guber-nur Banten disaat masa jabatan Rano Karno habis, Ranta enggan berkomentar banyak.

“Itu bukan ranah saya yang harus men-jawab. Tetapi Kemendagri. Tapi pada prinsipnya, sebagai abdi negara harus siap dan patuh terhadap aturan dan tugas yang diemban,” ujar Ranta. (ahmadi/ made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.