Bawaslu: Pilgub Banten Rawan Kecurangan

BANTEN, SNOL Pilkada Gubernur Banten yang diselenggarakan Februari 2017 mendatang diprediksi penuh intrik politik. Kecurangan-kecurangan pada penyelenggaraannya boleh jadi bakal mewarnai pesta demokrasi lima tahunan ini.

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setyalaksmana.

Banten merupakan satu provinsi yang disoroti Bawaslu RI karena memiliki kerawanan Pemilu yang sangat tinggi selain Papua Barat dan Aceh. Indikator tingkat kerawanan tersebut dilihatnya dari tiga dimensi, pertama oleh penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi.

“Banten salah satu provinsi yang paling rawan pada Pilkada 2017 yang akan datang, tiga dimensi yang kami soroti yaitu penyelenggara, kontestasi dan partisipasi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (29/08).

Merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2016 yang telah dirumuskan sejak 2 Februari 2016 lalu, ada beberapa poin yang digaris bawahi Bawaslu Provinsi Banten di antaranya yang paling menjadi titik perhatian pengawas pemilu tersebut adalah indikator kekerabatan politik calon.

“Kalau dilihat dari sisi konstestasi terutama pada indikator atau variabel kekerabatan politik calon kita paling tinggi dibandingkan Papua Barat 3 Aceh 3 dan Kita 5 indeks kekerabatan politik calon itu yang dihasilkan dari riset kerawanan pemilunya,” imbuhnya.

Kekerabatan antara kepala daerah dan kontestan Pemilu di Banten ini yang sedang intensif juga diawasi Ba-waslu. Eka menambahkan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisasi kemungkinan kerawanan tersebut.

“Kita sudah sadari itu, semua kepala daerah terutama yang memiliki kekerabatan dengan pasangan calon telah kita surati, karena aturannya jelas dalam PKPU pasal 71,” ungkap Eka menegaskan.

Bukan saja pada dimensi tersebut Provinsi Banten pun memiliki indeks yang tinggi pada dua dimensi lainnya, “Hampir semua dimensi memiliki Indeks Kerawanan Pemilu yang tinggi di Banten ini bukan saja variabel di kontestasi,” ujar Eka menambahkan.

Nantinya IKP ini digunakan Bawaslu sebagai dasar merumuskan kebijakan yang sifatnya pencegahan dini kemungkinan kerawanan, terutama kecura ngan oleh pasangan calon dan timnya.

“Indeks kerawanan ini sebagai mitigasi awal Bawaslu, atau istilahnya early warning sistem kita. Untuk mencegah terhadap kemungkinan-kemungkinan terburuk saat pilkada,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Polri dan TNI guna turut andil dalam mengawasi tiga dimensi kerawanan. “Kami akan perketat pengawasan terhadap calon yang memiliki kekerabatan terhadap kepala daerah, dan penyelenggara Pemilu” katanya.

Namun indeks kerawanan yang lebih tinggi akan dipicu oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU diharapkan menjaga independensi dan ketidakberpihakan terhadap paslon kandidat Pilgub Banten 2016.

“KPU jangan main-main. penyelenggara harus netral dan hal tersebut sudah sering disampaikan, KPU harus profesional dalam berkerja, agar mengantisipasi kerawanan” tegasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pranomo U Tantowi menjelaskan kerawanan tinggi tersebut bisa diantisipasi penyelenggara.(mg10/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.