Wakil Walikota Tangsel Perintahkan Satpol PP Tutup Panti Pijat

PAMULANG,SNOL Protes warga Villa Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara terkait bisnis esek-esek berkedok panti pijat di Ruko Golden Boulevard ditanggapi Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Dia langsung meminta Satpol PP untuk segera menutupnya.

“Sesegera mungkin akan saya perintahkan Satpol PP untuk turun dan menutup tempat tersebut,” tegasnya, Selasa (25/10).

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, keberadaan panti pijat dan spa yang disalahgunakan untuk bisnis prostitusi telah melanggar Perda No 5 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata dengan melakukan tindak prostitusi.

“Ini sangat berbahaya dan segera ditangani secara cepat tanpa harus menunggu waktu lama. Mereka telah melanggar aturan yang berlaku di Tangsel,” jelas mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang ini.

Di Ruko Golden Boulevard, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara tumbuh subur bisnis panti pijat dan spa. Warga sekitar resah karena tempat usaha itu menjalankan aktivitas prostitusi terselubung. Padahal, panti pijat itu berada di dekat masjid di Perumahan Villa Melati Mas.

Warga sekitar bersama Forum Masjid Musholla se-BSD (FMMB) berencana mengadukan hal ini kepada Walikota Airin Rachmi Diany dan Polres Tangsel.

“Kami sudah sangat gelisah dengan adanya ini, dan kami di FMMB sangat konsen terhadap keluhan masyarakat. Jadi dalam waktu dekat ini Walikota dan Polres Tangsel akan segera kami surati untuk menutup praktik prostitusi terselubung ini,” beber Nurudin Hery Kustanto, ketua Presidium FMMB.

Seharusnya, jelas Hery, Satpol PP setelah mendengar keluhan dari warga harus bertindak tanpa meminta bukti-bukti. “Kalau memang eksekusi ini ada di Satpol PP harusnya mereka jangan tunggu bukti, tetapi langsung turun ke lapamgan cari pembuktiannya. Dan langsung tutup, karena ini sudah sangat lama terjadi,” terangnya.

Hery mengancam jika Satpol PP tetap diam dan tidak bertindak, maka massa FMMB yang terdiri dari jamaah 50 masjid dan musholla akan turun ke jalan menuntut penutupan panti pijat.

“Kalau sampai surat kami tetap diabaikan, maka kami akan segera turun langsung ke lapangan. Dan akan melakukan aksi nyata. Makanya kami minta pemerintah yang segera turun, jangan sampai malah warga yang bertindak sendiri,” tambahnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun mengaku perlu bukti berupa video atau foto yang menunjukan panti pijat di Ruko Golden Boulevard itu menyediakan layanan esek-esek.

Azhar mengaku pihaknya tak bisa bertindak jika belum mengantongi bukti autentiknya. “Nama panti pijatnya apa dan indikasinya atau bukti bahwa praktik prostitusinya apa. Jangan sampai salah sasaran kepada pengusaha yang tidak bersalah,” tandasnya.(sam/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.