Panti Pijat Dekat Masjid Digerebek, Tiga Pasangan Mesum Kepergok
SERPONG,SNOL Pemkot Tangsel menunjukan sikap tegasnya terkait keberadaan panti pijat plus-plus di Ruko Golden Boulevard, Lengkong Karya, Serpong Utara.
Petugas gabungan menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang mesum tersebut. Selain mengamankan tiga pasangan mesum, petugas juga menyegel usaha esek-esek itu.
Dalam razia pada Jumat (28/10/16) tersebut, Pemkot menerjunkan personelnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) serta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Rombongan kali pertama mendatangi panti pijat ‘Jupiter Massage’ yang terletak di paling depan ruko tersebut. Para personel gabungan itu langsung memeriksa satu per satu kamar panti pijat.
Alangkah terkejutnya mereka karena di salah satu kamar, seorang terapis sedang melayani tamunya tanpa mengenakan busana sehelai pun. Petugas juga memergoki tiga pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di kamarnya masing-masing.
Tiga terapis dan tamunya masing-masing itu tertangkap basah dalam kondisi bugil. Dari temuan ini, personel Satpol PP langsung menyegel Jupiter Massage. Bagian depan tempat pijat ini ditempeli stiker penyegelan.
Dari Jupiter Massage, rombongan langsung merazia panti pijat lainnya yakni, Blow Art. Meski tidak mendapatkan adanya praktik prostitusi, namun di tempat ini, petugas menemukan sejumlah tamu pria dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar dengan ditemani terapis berpakaian seksi.
Satpol PP tetap menyegel Blow Art lantaran kamar pijatnya tak mengenakan kain kerai atau dari bahan material yang transparan. Hal ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Parawisata.
Selain itu Blow Art juga tak mengantongi izin. Para terapis yang tertangkap dalam razia tersebut pun langsung dibawa oleh Satpol PP ke kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel untuk diberikan pembinaan.
Kabid Protokol dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia itu dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat yang mencurigai beberapa tempat panti pijat di lokasi tersebut melakukan prostitusi.
“Ini semua dari perintah atasan dan juga keluhan warga, operasi ini terlaksana. Dan benar saja dari dalam operasi ini kita memang menemukan beberapa terapis yang tertangkap tangan melakukan asusila. Dan mereka semua kita angkut,” paparnya.
Oki juga mengatakan untuk tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan juga tidak memenuhi prosedur pun disegel oleh Satpol PP untuk selanjutnya diserahkan kepada dinas terkait.
Kasi Pariwisata Kantor Budpar Kota Tangsel, Endang Sudrajat, mengatakan, untuk panti pijat yang jelas terbukti ada praktik asusila di dalamnya tidak akan dilanjutkan kembali rekomendasinya. Artinya, tempat pijat tersebut selamanya akan tutup.
“Kami tegas, tadi jelas terbukti ada maka tindakan selanjutnya tidak akan kita keluarkan lagi rekom ijinnya. Karena jelas itu melanggar aturan yang ada,” paparnya.
Sedangkan untuk tempat yang tidak memiliki ijin, lanjut Endang, Budpar akan segera melakukan rapat lanjutan lagi dengan SKPD terkait. “Selanjutnya akan kita rapat lagi, seperti apa tindak lanjut untuk lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin ini. Tetapi kami akan terus melakukan pemantauan keberkelanjutan tidak hanya sampai di sini saja,” ungkapnya.(dra/bnn/satelitnews)