Berantas Makanan dan Obat Palsu, Polri dan BPOM Bentuk Satgas Gabungan
JAKARTA,SNOL Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk menangani kasus obat dan makanan palsu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Satgas tersebut disepakati setelah Polri dengan BPOM melakukan video conference yang disaksikan oleh seluruh Kapolda, Kapolres, serta BPOM Provinsi.
“Kami sepakat tingkatkan kinerja, karena soal pemalsuan makanan dan obat ini hal penting menyangkut rakyat. Beberapa waktu lalu kan sempat diungkap ada vaksin palsu dan obat palsu di Tangerang,” kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (26/10).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan dalam waktu dekat dirinya akan membuat surat telegram ke Polda hingga ke Polres untuk membentuk Satgas Gabungan bersama BPOM di wilayah masing-masing.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dan BPOM menindaklanjuti kasus kejahatan kemanusiaan itu.
“Saya sudah perintahkan Kapolda dan jajaran buat satgas, meningkatkan pengawasan obat makanan termasuk penindakan makanan berbahaya obat palsu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan dengan adanya Satgas Gabungan ini pihak BPOM optimis bisa melindungi masyarakat dari kejahatan obat dan makanan palsu.
Selain itu, Penny menilai jika Satgas Gabungan merupakan bukti pemerintah hadir melindungi warga negaranya.
“Adanya Satgas ini membuktikan negara hadir memerangi kejahatan kemanusiaan,” pungkas Penny.(elf/JPG)