Dinas Dikbud Kab Serang Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Anak

SERANG, SNOL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) III Kratwatu untuk menyelidiki kasus dugaan pemukulan salah seorang siswa.

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Sarjudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke sekolah pada Kamis (20/10) untuk mamastikan kejadian yang sebenarnya menimpa Muhamad Syahrul (12) yang dikabarkan menjadi korban pemukulan teman-temannya.

Namun setelah mendengar informasi dari pihak sekolah, dikatakannya bahwa kejadian tersebut tidak pernah ada.

“Enggak ada apa-apa, itu anaknya sakit saja kok, enggak tahu sakit apa, bisa saja mungkin dia jatuh dari atas atau mungkin jatuh dari sepeda, tapi kita belum tahu. Di sini (sekolah) juga adem-adem saja, kalau di sekolah sempit gini ada yang berantem pasti tahu ibu gurunya. Cuma memang karena persoalannya ada miss komunikasi yah, orangtuanya di Depok, di sini (Kecamatan Kramatwatu) ikut sama nenek, dia sakit, pulang ke rumahnya sendiri, tautau begitu informasinya,”kata Sarjudin.

Namun demikian kata dia jika memang terbukti telah terjadi kekerasan terhadap anak pihaknya tak segansegan akan melayangkan sanksi tegas.

”Kalau itu ada kekerasan pada anak pasti ada sanksi lah, nanti ada tahapannya, ada PP 54 kan, ada peringatan tertulis, sedang, berat. Tapi sementara bukan karena kekerasan,”ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Iif Syafrudin mengatakan, pihaknya juga akan segera menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Kata dia persoalan ini tak bisa dibiarkan begitu saja bila benar terjadi.

Menurutnya, ada tiga hal yang akan lakukan, berkaitan dengan kasus ini. Jika memang terbukti ada kasus kekerasan terhadap anak pertama, yaitu memastikan keadaan dan keselamatan korban dengan melakukan penanganan trauma healing khususnya bagi korban.

Kedua, kata dia pihaknya juga harus mendapatkan informasi valid berkaitan dengan terduga pelaku. Berapa jumlahnya, sudah melakukan bully dan atau kekerasan fisik apa saja, kepada siapa saja, karena khawatir dalam hal ini korban tidak hanya satu saja.

Lalu kemudian anak terduga pelaku juga harus mendapatkan penanganan yang sesuai oleh psikolog atau konselor untuk coba di therapy supaya tidak lagi melakukan bully yang bekerjasama dengan wali anak terduga pelaku dan guru kelas.

“Sekolah harus bertanggungjawab, kepala sekolah yang bertanggungjawab, harus diberikan teguran keras oleh Dindik, bila kekerasan itu benar terjadi. Bisa saja ini faktor kelalaian baik dari wali kelas, guru dan kepala sekolah,”ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiarkan perilaku menyimpang anak-anak. Sehingga anak bisa terlepas dari berbagai kasus, baik sebagai pelaku, terlebih sebagi korban.

Sebelumnya, Muhamad Syahrul (12), pelajar kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) III Kramatwatu, Kabupaten Serang diduga menjadi korban pemukulan oleh rekanrekannya. Kini korban tersebut di rawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok lantaran mengalami lebam di bagian kepala. (sidik/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.