Menkopolhukam: 38 Calon Jamaah Haji RI Masih Ditahan Imigran Filipina
JAKARTA,SNOL Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan, informasi yang diperolehnya, baru 139 calon jamaah haji asal Indonesia (WNI) yang dipindahkan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dari pusat penahanan Biro Imigrasi Filipina.
Mereka, kata Wiranto, dalam kondisi baik dan aman. “Ini sekarang sudah ditangani KBRI dengan sangat baik. Saat ini, sekira 138 plus 1, jadi 139 memang sudah diserahkan ke KBRI karena mereka dianggap sebagai korban, bukan pelaku,” ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Sementara sisanya, yakni sebanyak 38 jamaah masih ditahan untuk diminta kesaksian dan keterangan mereka. Pihak KBRI masih terus berupaya negosiasi dengan pemerintahan Filipina agar mereka dilepas.
“Mereka (imigran Filipina) menganggap mereka ini bisa menjadi saksi untuk pengusutan di Filipina. Pengusutan di sana bahwa betul-betul mereka korban penipuan dari sindikat jamaah haji,” jelas Wiranto.(wid/rmol)