Satu Calhaj asal Tangerang Ditahan

Bagian 177 Jamaah yang Ditahan Imigrasi Filipina

TANGERANG,SNOL Tertangkapnya 177 calon jamaah haji asal Indonesia saat hendak berangkat haji melalui Filipina ternyata melibatkan warga Tangerang. Satu calon haji asal Tangerang turut ditahan pihak Imigrasi Filipina.

Sebanyak 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina karena diduga memanfaatkan sisa kuota haji yang diterima Filipina dari Pemerintah Arab Saudi. Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang membawa mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat, pekan lalu. Para jamaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (23/8) di Mabes Polri menyebutkan 177 calon jamaah haji ini kebanyakan berasal dari Sulawesi yakni 111 orang. Tangerang satu orang, Jepara, Jawa Tengah tiga orang, Jatim satu orang. Selanjutnya Kaltara dua orang, Jabar tiga orang, Jogyakarta satu orang, Jakarta tiga orang, Riau satu orang, Jambi satu orang, dan Kalimantan Timur dua orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten Agus Salim mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia memastikan calhaj tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemungkinan besar WNI yang akan berangkat dari Filipina tersebut diduga menggunakan paspor palsu. Mereka diduga terkena tipu oleh agen travel haji.

“Alasan mereka diduga menggunakan paspor Filipina karena daftar tunggu di Indonesia yang dianggap terlalu lama atau daftar kuota haji di Indonesia terbatas sehingga mereka mengambil jalan pintas,” papar Agus.

Kendati demikian, Agus memastikan pemerintah melalui Kemenlu RI akan melakukan perlindungan terhadap WNI yang terkena masalah di luar negeri. Oleh karena pihak keluarga diminta untuk tenang dan mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan penanganan.

“Pasca kejadian ini tentu pemerintah juga mencarikan solusi. Salah satunya meminta pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji asal Indonesia,” pungkasnya.

Terkait kasus tersebut, Jajaran Bareskrim Polri membuat laporan polisi guna menindaklanjuti kasus 177 jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban penipuan saat hendak berangkat haji melalui Filipina.

“Bareskrim proaktif mencari bahan informasi dan koordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian kami di Manila, proses terus berjalan,” kata Boy Rafli Amar.

Boy menegaskan pihaknya sudah mengantongi tujuh travel dan KBIH yang memberangkatkan calon jemaah haji. Ketujuhnya yakni: PT Taskiah, PT Aulad amin, PT Aulad amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makassar, travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah dan KBIH Arafah Pandaan.

“Bareskrim telah mengumpulkan fakta dan bukti. Saat ini penyidik mencari orangorang yang terlibat di masingmasing daerah keberangkatan. Satu per satu pengurus travel diperiksa, kami yakin dapat keterangan saksi,” tambahnya.

Boy menerangkan, mereka bakal mendalami dulu dari aspek administrasi dan perizinannya. “Jadi proses pemberangkatan tercatat di antara mereka ada yang perorangan dan pakai travel pemberangkatan haji. Kami sudah cek ke Kemenag, travel itu tidak terdaftar di sana,” tandas mantan Kapolda Banten ini. (ahmadi/gatot/jpg/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.