Yusril: Saya Akan Lawan Ahok di MK
JAKARTA,SNOL Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti, berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan dsn bertindak curang saat pelaksanaan pilkada.
Sebagaimana yang dilakukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang meminta Judicial Review (JR) terkait cuti kampanye.
“Saya menentang keras hal itu. Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK (Mahkamah Konstitusi) dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Profesor Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (12/8).
Menurut Yusril, Ahok seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil. Serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan.
Sebagaimana Ahok, menurut Yusril, posisi dirinya sama-sama mempunyai legal standing yang baik untuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait.
“Prinsip saya, seorang petahana haruslah mundur atau cuti ketika ia maju dalam pilkada. Agar keadilan ditegakkan dan kecurangan dijauhkan,” papar Bacagub DKI tersebut.
Untuk itu, mantan menteri tiga periode itu mempertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada yang diajukan oleh Ahok sebagai balon petahana pilgub DKI di MK.
Terkait alasan Ahok agar pasal cuti dihapuskan karena sedang membahas APBD, menurut Yusril, hal itu hanya akal-akalan yang tidak punya basis alasan konstitusional.
“Alasan menolak cuti karena membahas APBD itu hanya akal-akalan saja. Warga DKI harus mendukung Pilkada yang jujur dan adil serta bersih dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan,” demikian Yusril.(dka/rmol)