1,6 Ton Ganja Kering Dimusnahkan
BANDARA,SNOL Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan jumlah total 1,6 ton lebih.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan jaringan narkotika jalur Aceh-Jakarta-Bogor. Jaringan narkotika jenis ganja tersebut dilakukan oleh tersangka WNI atas nama Alfian IS bersama dengan 11 orang rekannya.
Ke-11 orang itu adalah Zulkiran, Zulkifli, Syahrizal, Akbar, Rohman, Ruki, Dicki, Fahri, Seno, Sony dan Indra. Mereka seluruhnya dikendalikan oleh WNI yakni Baladin, Piet, Agus dan Hanafiah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, pada awalnya tersangka Zulkiran diperintahkan oleh pengepul diantaranya Baladin, Piet, Agus dan Hanafiah untuk mengangkut narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Balaraja Kabupaten Tangerang. Kemudian Zulkiran selaku pemilik armada truk fuso meminta Alfian sebagai supir fan Zulkifli sebagai kernet untuk mengangkut narkoba tersebut.
“Hari Rabu 25 Mei 2016 mereka berangkat ke Jakarta dengan membawa truk fuso warna kuning bermuatan ganja sebanyak 1.663 Kg (1,6 ton). Sesuai rencana mereka akan berhenti di pom bensin Balaraja,” kata Sitompul di Garbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (11/8)
Lanjut Martinus, apabila sudah sampai di Pom Bensin Balaraja, mereka nantinya menunggu penjemput atau orang kepercayaan yang ditunjuk tersangka Zulkiran untuk mengambil pesanan ganja atas nama Syahrizal. Namun, saat melintas di depan Polres Tulang Bawang Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung pada Rabu 1 Juni 2016, tersangka Alfian dan Zulkifli beserta truk fuso dihentikan oleh petugas.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1.663 bungkus coklat yang berisi dari kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 1.663 kg atau 1,6 ton lebih,” jelas Sitompul.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Syahrizal sebagai orang penjemput yang akan menerima ganja sebanyak 300 Kg. Selanjutnya, beber Sitompul lagi, petugas berturut-turur menangkap tersangka Rohiman dan Akbar yang akan menerima ganja sebanyak 100 Kg.
“Kemudian tersangka Ruki dan Dicky yang akan terima sebanyak 200 Kg. Juga ditangkap tersangka Fahri, Seno dan Sony yang akan terima ganja 400 Kg dan tersangka Indra yang akan menerima ganja sebanyak 60 Kg,” ungkap Sitompul.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Robert Teddy Benhard menjelaskan, saat ini masih ada empat orang yang belum tertangkap dan masih dalam daftar pencarian orang yaitu, Baladin, Piet, Agus dan Hanafiah. Adapun tersangka Zulkiran selaku orang yang menyuruh dilakukan penangkapan di Medan, Senin 6 Juni 2016 lalu.
“Total barnag bukti ini mencapai Rp. 8,3 miliar dan pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 1,3 juta orang,” tukasnya.(iqbal/uis/satelitnews)