Kejari Pandeglang Periksa Kadisparpora

PANDEGLANG,SNOL Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pandeglang Cecep Djuanda diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Cecep diperiksa bersama Sekretaris Disparpora Mustandri, dan Kabid Pemuda dan Olahraga Heni Herdianti, serta tiga orang staf Disparpora lainnya yang tidak diketahui identitasnya, Rabu (10/8).

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VII tingkat Provinsi Banten, yang digelar di Pandeglang selaku tuan rumah pada Senin (16/5) lalu.

Sekitar pukul 09.30 Wib terlihat Kepala Disparpora Cecep Djuanda bersama para bawahannya tersebut mendatangi kantor Kejari dan masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat. Mereka datang menggunakan dua kendaraan dinas bernopol A 883 K, dan A 905 K.

Usai menjalani pemeriksaan, Cecep Djuanda membenarkan dirinya diminta klarifikasi Kejari terkait pelaksanaan POPDA VII Banten. Dia mengklaim, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ada kerugian negara.

“Kalau besaran anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pandeglang untuk POPDA, sekitar Rp 1,5 miliar dari APBD TA 2016. Sebagiannya tidak terserap, dan dikembalikan ke kas daerah dijadikan Silpa, seperti biaya untuk obatobatan, penginapan, dan ring tinju, kami kembalikan. Karena tak terserap,” ujar Cecep.

Menurutnya, anggaran Rp 1,5 miliar itu bukan hanya diperuntukan POPDA saja. Tapi untuk pendamping Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) yang digelar di Yogjakarta. “Yang habis digunakan itu Rp 1,1 miliar, dan yang belum digunakannya itu ya sisa dari besaran total anggaran tersebut,” tambahnya.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disparpora Pandeglang Heni Herdianti menambahkan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pelaksanaan POPDA, pendamping Popwil dan Popnas. Untuk anggaran Popwil dan Popnas, kata Heni, belum diambil alias belum digunakan.

“Anggaran itu murni dari APBD Kabupaten. Malah kami tidak ada bantuan dari Pemprov Banten. Untuk meminta klarifikasi tidak apaapa, karena untuk SPJ dan untuk pemeriksaan sudah ada semuanya. Tidak ada masalah,” kilahnya.

Disampaikannya pula, yang dipanggil Kejari itu diantaranya Kadis, Sekdis, PPK, PPTK, dan Pemeriksa Barang. “Sudah hanya itu saja,” tandasnya.

Ditanganinya kasus dugaan Penyimpangan Anggaran POPDA VII ini diduga karena pelaksanaannya yang terkesan “amburadul”. Hal ini menyebabkan banyak kontingen yang mengeluh sehingga muncul adanya dugaan penyelewengan. (nipal/mardiana/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.