Polda Banten Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir

SERANG,SNOL Rencana Polda Banten menyeret pelaku pembalakan liar di Gunung Aseupan, Karangsari dan Pulosari (Akasari) yang diduga menyebabkan banjir bandang di Anyer dan Carita ke meja hijau bukan isapan jempol belaka. Polda Banten sudah memeriksa tujuh saksi terkait pembalakan liar.

Kapolda Banten Brigjend Pol Ahmad Dofiri menyatakan pemeriksaan penyelidikan dugaan pembalakan liar di pegunungan Akasari terus dilakukan. Penyidik sudah meminta keterangan tujuh saksi yang merupakan warga sekitar gunung, tepatnya warga Kecamatan Karang Tanjung, Pulosari, Anyer dan Carita.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dalam penyelidikan apakah bencana itu karena ulah manusia atau bencana alam semata. “Sejauh ini, kita belum bisa menyimpulkan apakah bencana itu karena ulah manusia atau faktor alam karena penyelidikan masih berlangsung,” kata Kapolda, Rabu (27/7).

Jika terbukti bencana alam itu karena faktor disengaja maka pihaknya akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Tapi hingga saat ini kan masih penyelidikan, kalau ada dugaan pembalakan liar akan kita naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” papar Kapolda.

Diskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yus Fadillah menyatakan, selain memeriksa tujuh saksi warga, pihaknya akan kembali memeriksa para pemangku kepentingan di wilayah Pemkab Pandeglang dan Serang. Tak hanya itu, penyidik akan mendatangkan tim ahli lingkungan dan lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan lingkungan. “Doakan saja mudah-mudahan saja kita menemukan titik terang,” imbuhnya.

Banjir bandang yang menerjang Anyer-Carita Minggu malam lalu diduga terjadi akibat pembalakan liar di pegunungan Akasari (Gunung Aseupan, Karang, dan Gunung Pulosari). Polda Banten mengirimkan tim untuk mengusut pembalakan tersebut.

Dugaan juga disampaikan Gubernur Banten Rano Karno. Banjir dan longsor di Kabupaten Pandeglang dan Serang kala itu sempat melumpuhkan aktivitas warga di Keca-matan Labuan, Carita, Pagelaran dan Anyer. Empat orang tewas setelah terjebak dalam banjir.

Kepala Dishutbun Banten, Maysaroh Mawardi mengatakan penebangan liar terjadi di hutan milik rakyat di kawasan Akarsari. Hal ini dapat dilihat dari lokasi bencana yang umumnya terjadi berdekatan dengan muara sungai.

Maysaroh menuturkan pihaknya tidak bisa melarang. Namun paling tidak pemerintah melakukan imbauan dan mengajak masyarakat agar tidak menebang pohon di hutan karena akibatnya banjir bandang dan longsor bisa terjadi lagi.

“Akibat dari longsor lalu ada air kiriman dari gunung menyebabkan pepohonan yang tumbang ikut terbawa arus hingga ke pemukiman dan jalan raya. Daerah Carita dan Anyer itu wilayahnya dikelilingi pegunungan. Kami duga banjir juga disebabkan karena lahan kritis yakni lahan pertanian yang tidak ditanami apapun. Lahan itu tidak terpakai sehingga menimbulkan bahaya kalau terjadi hujan lebat air langsung turun ke bawah tanpa diresap oleh tanaman dan pepohonan yang ada,” ujarnya.

Rehabilitasi lahan dan hutan sosial merupakan program yang terus dijalankan Dishutbun, ada atau tidak adanya bencana. Pasca bencana terjadi, pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk menanam pohon di lahan-lahan kritis.

Seharusnya hutan di semua wilayah dirawat dan dijaga layaknya hutan konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura) di Carita. Walaupun cuaca ekstrem melanda satu wilayah tapi jika hutannya terjaga, maka desa di sekitarnya tidak akan terkena bencana alam, seperti longsor.(ahmadi/nipal/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.