Menko PMK Minta Pemda Terlibat Validasi Peserta BPJS Kesehatan
JAKARTA,SNOL Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani meminta agar data penerima kartu BPJS Kesehatan harus terus divalidasi.
Selain itu, sosialisasi cara mendaftar, mendapatkan dan menggunakan kartu tersebut juga harus ditingkatkan. Ke depan sosialisasi cara mendaftar agar memiliki kartu BPJS akan melibatkan pendamping program keluarga harapan (PKH) yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini ditegaskan Puan usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait penggunaan kartu BPJS dan verifikasi kepesertaannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/7).
Puan juga telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut melakukan sosialisasi hingga ke level pamong praja dan RT/RW.
“BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos, kami minta untuk kerja sama dengan Pemda untuk lebih gencar melakukan sosialisasi cara mendaftar, bagaimana masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat yang terbohongi atau mendapat kartu BPJS Kesehatan palsu,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu muncul temuan kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku pembuatan kartu palsu memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana mendapatkan kartu BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar.
Cukup sekali bayar senilai Rp 170.000/kepala keluarga yang mendaftar, masyarakat yang tidak tahu seakan-akan mendapat layanan kesehatan layaknya peserta BPJS Kesehatan umumnya. Mereka kemudian tidak membayar iuran peserta BPJS tiap bulannya.
“Ini mungkin dianggap sebagian pihak sebagai kasus penipuan yang biasa. Tapi ini sangat serius, dan kami harapkan tidak akan terjadi lagi ke depan,” kata Puan.
Pelaku penipuan tersebut, imbuh Puan, sudah ditangkap dan sedang diproses di Polres Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.
Cucu dari proklamator kemerdekaan RI, Soekarno ini juga meminta Kemensos untuk memvalidasi dan verifikasi penerima bantuan iuran (PBI) secara detail dan teliti. Semua penerima PBI harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dengan data nama dan alamat yang jelas. Dengan demikian semua penerima bantuan perlindungan sosial dari negara benar-benar tepat sasaran.
“Verifikasi dan validasi data PBI memang sudah dilakukan oleh Kemensos. Kita kerja sama dengan Kemendagri dalam hal ini. Namun, saya minta untuk diperdalam lagi,” jelasnya.
Sosialisasi oleh pendamping PKH tidak saja terkait BPJS Kesehatan, tetapi juga menyangkut Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Sejahtera.
Menko PMK juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperbanyak tempat pendaftaran kepesertaan BPJS di berbagai daerah guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat di manapun berada. Selain itu juga perlu dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan kartu BPJS Kesehatan agar kasus pemalsuan katu tidak terulang lagi ke depan.
“Saya ingin masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendapat akses atas layanan yang baik. Jangan sampai ada hambatan untuk mendapatkan layanan ini,” ujar Puan. (adk/jpnn)