Aset Pemkot Tangerang Tergusur Proyek Runway 3, Walikota Minta Ganti

TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota Tangerang mendukung adanya pembangunan runway 3 Bandara Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Namun demikian, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap ada kejelasan dan rekomendasi hukum dari Kejaksaan maupun BPN terkait aset-aset Pemkot yang terkena dampak langsung.

“Kami mengharapkan agar program nasional tersebut bisa dilaksanakan sebaik mungkin,” kata Walikota saat menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Runway 3 di Ruang Rapat PT. Angkasa Pura II, Senin (25/7) lalu.

Untuk itu, ujar Walikota, sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala BPN Kota Tangerang bahwa terkait pembangunan Runway 3 ini telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengadaan lahannya. Kemudian, ada aset-aset Pemkot Tangerang yang luasnya sekitar 76.760 meter² yang terkena dampak langsung

“Saya berharap agar aset tanah yang berada di wilayah Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari tersebut bisa diganti rugi oleh pihak Angkasa Pura II, sebagaimana diatur dalam pasal 46 Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik,” ungkap Walikota.

Walikota menjelaskan, memang tanah yang terkena dampak langsung itu diperuntukkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Ketahanan Pangan. “Kalau memang mau direlokasi, lokasinya dimana dan kita akan segera melakukan koordinasi dengan DPRD karena kita harus mempertanggungjawabkannya ke masyarakat,” terangnya.

Dalam pertemuan juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur Utama Angkasa Pura II, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten dan Perwakilan Pemkab Tangerang. Para peserta rapat juga menyepakati untuk melakukan pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut pertemuan kali ini, yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.

Dirut PT. Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi menyatakan, ia berharap target penyelesaian pengadaan tanah di bulan Desember bisa tercapai. Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, bahwa diawal tahun 2017 juga sudah bisa dimulai konstruksinya. Terkait hal teknis lainnya termasuk soal penggantian lahan milik pemerintah daerah akan diserahkan ke tim appraisal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri yang juga hadir pada acara tersebut menjelaskan bahwa Kajati juga akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap progres Pembangunan Runaway 3 terutama terkait pengadaan lahannya.

“Nanti akan dilakukan evaluasi secara periodik karena program ini termasuk program yang diawasi langsung oleh presiden,” ujarnya.

PT. Angkasa Pura II berencana untuk memperpanjang Runway 3 Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut dimaksudkan untuk menampung penumpang yang ditargetkan mencapai 80 juta penumpang per-tahun, (iqbal/uis/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.