BPN Kota Tangerang Persiapkan Pengukuran Lahan Perluasan Bandara Soetta

TANGERANG, SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang segera melakukan pengukuran rencana pembebasan lahan warga untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta membangun runway 3.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah mendapat penugasan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar mengatakan, untuk kegiatan perluasan lahan Bandara Soekarno Hatta dalam rangka pembangunan runway 3, pihaknya sudah mendapatkan surat keputusan penetapan lokasi dan surat keputusan penugasan untuk dilaksanakannya pembebasan.

“Pembebasan untuk perluasan bandara inikan ada di dua wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Tangerang. Kita di Kota Tangerang ada 35 hektar yang berada di dua kelurahan yaitu Selapajang dan Benda. Kalau paling luas di Kabupaten hampir 170 hektar,” jelas Himsar kemarin (14/3/2016).

Kegiatan pengukuran dan segala macamnya akan dimulai pada Minggu depan. Terlebih dulu pihaknya melakukan sosialisasi dan rapat pelaksana, baru dimulai pendataan fisik dua minggu dari sekarang.

“Kita lihat dan perhatikan di udara banyak yang antre untuk turun. Take off antrean juga banyak, maka pembebasan perluasan bandara Soekarno-Hatta ini merupakan prioritas,” ungkap Himsar.

Himsar menjelaskan, untuk sementara kendala belum ada. Akan tetapi kendala terlihat pada sosialsasi awal yang berhadapan dengan masyarakat. Tetapi diakuinya, kegiatan ini sudah ada konsultasi publik sehingga diharapkan berjalan lancar.

“Ya kita berharap ke depan pembebasan lahan untuk perluasan bandara ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” ujarnya.

Pantauan Satelit News, di lokasi rencana pembebasan lahan untuk perluasan bandara terjadi fenomena warga yang melakukan renovasi dan membangun rumah di lahan kosong meskipun warga tahu akan dibebaskan. Hal itu dilakukan oleh warga supaya mendapat ganti kerugian yang besar.

“Kalai kami ada dasar kan. Dilihat saja fisik di lapangan, kan yang menilai juga tim apprasial. Kami juga minta bantuan dari Dinas Bangunan untuk mendata perumahan,” terang Himsar.

Ditambahkan Himsar, pembebasan lahan warga untuk perluasan bandara ini memang perlu perhatian dan waktu yang cukup panjang. Untuk efisiensi waktu BPN Kota Tangerang juga akan dibantu oleh Kanwil BPN Banten dalam hal pengukuran.(uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.