Pembebasan Lahan Kereta Bandara Soekarno-Hatta Capai 64 Persen Lebih

PT KAI–BPN Kota Tangerang Bayarkan Ganti Rugi Rp 23 M

TANGERANG, SNOL Satu pekan jelang Ramadhan, pembayaran ganti kerugian lahan warga yang terkena proyek pembangunan jalur KA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali dilakukan. PT KAI bersama BPN Kota Tangerang menyerahkan Rp 23,5 miliar lebih untuk 27 bidang seluas 9.581 meter yang tersebar di empat Kelurahan .

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar merinci empat kelurahan yang dibayarkan pada Rabu (1/6) tersebut. Yakni empat bidang di Poris Plawad, enam bidang di Blendung, 8 bidang di Tanah Tinggi dan 9 bidang di Karangsari.

“Maka posisi 1 Juni 2016, luas tanah yang sudah dikuasai PT KAI adalah 239.484 meter persegi atau 64,5 persen dari luas keseluruhan yang dibutuhkan,” ujar Himsar.

Jumlah bidang yang diperlukan untuk pembangunan jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta adalah 815 bidang dengan luas 36 hektare yang meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Tangerang.

Sebanyak 64,5 persen lahan yang sudah dikuasai oleh PT KAI itu terdiri dari milik masyarakat seluas 136,604 meter persegi, milik PT Angkasa Pura II seluas 94.826 meter persegi dan fasilitas umum 8.054 meter persegi.

“Total nilai aset yang sudah dikuasai PT KAI termasuk lahan PT AP II dan fasilitas umum berupa jalan, gang, saluran dan lain-lain adalah 970.417.477.000 atau 60,9 persen dari nilai ganti kerugian secara keseluruhan,” kata Himsar.

Saat ini terdapat 238 bidang seluas 79,435 meter persegi yang masih dalam proses verifikasi untuk pembayaran. Sementara 44 bidang atau luas 37,316 meter persegi bersebelahan dengan JORR II (tanah terhimpit). Sedangkan 78 bidang atau 12,084 m2 mengajukan gugatan perdata dan kasasi.

“Untuk yang gugatan informasinya sudah putus, tapi kita belum terima salinannya,” ujar Himsar.

Penelusuran Satelit News, gugatan warga Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh terkait pembayaran ganti kerugian atas lahan yang terkena proyek pembebasan Kereta Api (KA) Bandara SoekarnoHatta memang kembali kandas. Setelah ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang, kini gugatan warga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan website resmi http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/, gugatan warga dengan No Register 500 K/PDT/2016 dimohon oleh Abd. Manan Al Ansyari, dkk dan termohon Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Sudrajad, Dimyati dan Abdul Manan akhirnya memutuskan menolak gugatan warga atas keberatan pembayaran ganti kerugian. Keputusan tersebut diputus pada tanggal 26 Mei 2016.

Terkait tanah terhimpit 1,9 Km yang di area tersebut terdapat kegiatan kereta dan JORR, Himsar menyatakan kesiapan dana ganti rugi dari KAI sudah siap.

“Tetapi kesiapan ganti rugi untuk lahan tol JORR posisinya masih dibahas tingkat pusat oleh kementerian BUMN karena diusahakan mendapat talangan dari PT Jasa Marga,” pungkasnya.

Corporate Deputi Director Of Development PT KAI, Yosep Ibrahim menuturkan, setelah ada keputusan yang tetap dari Mahkamah Agung pihaknya akan mempercepat pembayaran agar pembangunan terus berjalan.

Total panjang lintasan kereta bandara mencapai 36,3 Kilometer (km). Jaringan kereta nantinya menghubungkan Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta dengan Stasiun Sudirman Baru. Dari 36,3 Km tersebut, sekitar 12,1 Km dari Stasiun Batu Ceper-Airport Railway Station (ARS) di Bandara Soetta merupakan ruas baru yang akan dibangun.

Ibrahim menuturkan, progres pembangunan mencapai 10 persen dan terus on progress. Dengan adanya pembebasan tanah, pekerjaan fisik lapangan dipercepat, di antaranya menambah tenaga sumber daya manusianya dan lain-lain. “Kan target awal tahun 2017 proyek ini sudah jadi,” kata dia.

Terkait penerimaan pegawai, Ibrahim mengungkapkan sampai saat ini dari 157 orang yang mendaftar, hanya 60 orang saja yang lolos. “Yang lainnya setelah diperiksa kesehatan banyak calon yang menderita penyakit yang tidak dapat ditolerir. Itu harus diganti dari keluarga yang menunjukkan bukti hubungan keluarga, agar jangan sampai kesempatan ini diperjualbelikan,” tukasnya.(uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.