Tunggakan Raskin di Kab Tangerang Capai Rp5,6 Miliar

TIGARAKSA,SNOL Tunggakan pembayaran utang berjalan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kabupaten Tangerang, hingga akhir Juni 2016 mencapai Rp5,6 miliar lebih.

Tingginya angka tunggakan tersebut dikhawatirkan akan menghambat pendistribusian Raskin, khususnya bagi 200 desa yang menunggak.

“Pihak desa diharapkan melunasi tunggakan bulan Januari hingga Maret, sebelum (Raskin) didistribusikan kembali,” kata Didin Samsudin, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, usai membuka Rapat Evaluasi Distribusi Raskin Tahun 2016 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (27/7).

Saat ini, pihaknya sedang meminta kepastian kesanggupan kepala desa untuk segera melunasi tunggakan Raskin kepada Bulog. Karena apabila tidak melunasi secepatnya, Raskin untuk periode berikutnya tidak akan didistribusi-kan oleh Bulog.

“Tentu ini menjadi perhatian kami, karena jangan sampai masyarakat yang memerlukan Raskin tersebut yang menjadi korban, karena permasalahan tunggakan-tunggakan ini,” katanya.

Didin berharap, Raskin dapat terserap sesuai dengan target yang telah direncanakan oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang. “Mudah-mudahan Raskin dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara masimal,” ucapnya.

Meta Nova Ariani, Koordinator Wilayah Raskin Bulog Subdivre Tangerang mengatakan, Bulog saat ini sedang mengejar pernyataan kesanggupan dari kepala desa untuk melunasi tunggakan Raskin bulan Januari sampai dengan Maret. Saat ini desa yang menunggak berjumlah 200 desa di 29 kecamatan.

“Kita memang tidak memberikan batas waktu kepada kepala desa untuk melunasi tunggakan tersebut, tapi kami tidak mendistribusikan Raskin sebelum pihak desa memberikan kepasatian kapan akan melunasi tunggakan tersebut,” tukasnya.

Meta menambahkan, alasan Bulog tetap mendistribusikan Raskin dari Bulan Januari hingga Juni meski belum ada pembayaran karena harga beras saat itu cukup tinggi. Kemudian pihak desa menyanggupi untuk melunasi tunggakan tersebut.

“Kedepannya kita akan mendistribusikan Raskin setelah kepala desa melunasi tunggakannya,” pungkasnya.(sayuti/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.