1,1 Juta Warga Banten Belum Nikmati Sambungan Listrik
SERANG,SNOL Sedikitnya 1,1 juta jiwa warga Banten hingga saat ini belum menikmati listrik. Penyebabnya, mereka tidak mampu membeli KwH dan rumahnya jauh dari Saluran Utama Tegangan Menengah (SUTM).
Kepala Dinas Pertambangandan Energi (Dis-tamben) Banten Eko Palmadi mengungkapkan, jutaan warga yang belum menikmati listrik tersebut tersebar di enam dari delapan kabupaten/kota di Banten, yakni Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang.
Hanya warga di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hampir semua warganya menikmati listrik itu. “Persoalan itu terjadi sebelum Provinsi Banten terpisah dari Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2000 lalu. Artinya, kenyataan ini sudah berlangsung puluhan tahun,” kata Eko, Jumat (10/6).
Untuk mengusir kegelapan, kata Eko, warga yang rumahnya belum teraliri listrik tersebut menggunakan lampu tempel berbahan solar, ada juga yang meminta jaringan listrik dari tetangganya yang memiliki KwH jika di daerah itu dekat dengan SUTM.
“Dulu memang warga menggunakan lampu tempel berbahan bakar minyak tanah, namun karena saat ini minyak tanah sudah langka di pasaran, warga menggunakan solar,” ujar dia.
Mayoritas warga yang hingga kini belum menikmati listrik tersebut berada di daerah pedesaan yang terpencil dan wilayah pesisir yang pendapatan kepala keluarga (KK)-nya kurang dari Rp 1 juta setiap bulan.
“Biasanya kendala yang dihadapi oleh mereka adalah mengganggu aktivitas putra-putri mereka dalam belajar dan menggunakan peralatan rumah tangga yang bersifat manual dengan kayu bakar sehingga tidak praktis,” tutur Eko.
Saat disinggung upaya yang dilakukan oleh Distamben Banten sendiri untuk menanggulangi masih banyaknya warga yang belum menikmati listrik tersebut, Eko mengaku pihaknya telah mencanangkan Program Listrik Pedesaan (Prolisdes).
Namun ia terkendala aturan karena sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), penerima bantuan atau hibah harus berbadan hukum. “Gak mungkin kan warga masing-masing warga harus berbadan hukum,” tukasnya.
Oleh karena itu, Distamben Banten akan mencari terobosan apakah bantuan Prolisdes tersebut dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau Dinas Sosial (Dinsos) Banten berbentuk hibah seperti bantuan-bantuan yang lain. “Kendalanya tetap harus berbdan hukum itu,” papar Eko.
Gubernur Banten Rano Karno membenarkan masih banyak warga Banten yang hingga saat ini beum menikmati listrik. Masyarakat yang belum menikmati listrik itu memang paling banyak berada di Banten bagian selatan.
Beberapa warga di Kampung Margasari RT 09/05, Desa Langensari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang yang hingga saat ini rumahnya belum teraliri listrik mengaku, sudah didata oleh aparat desa untuk mendapatkan KwH gratis, namun hingga kini belum diberikan juga.
“Mungkin kami harus menabung dulu Pak berpuluh-puluh tahun agar kami bisa membeli KwH meter sendiri,” ujar Tarsanudin (55), yang diamini warga yang lainnya. (ahmadi/jarkasih/satelitnews)