Tagih Bayaran Proyek, Pengusaha Cegat Gubernur Banten

SERANG,SNOL Tak kunjung mendapatkan bayaran dari 774 paket pekerjaan pembangunan jalan lingkungan, sarana Mandi Cuci dan Kakus (MCK) dan Drainase yang didanai APBD 2015, sejumlah pengusaha mencegat Gubernur Banten.

Rafi, salah satu pengusaha menemui gubernur langsung lantaran ketika audensi sebelum-sebelumnya pihak pengusaha hanya diterima oleh Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Iing Suwargi. Ironisnya, dari pertemuan dengan Iing juga tidak kunjung ada kejelasan tentang kapan akan dibayarkan se-jumlah proyek tersebut.

“Ini sudah sampai perjanjian jilid tiga, dan katanya di perjanjian terakhir pada tanggal 30 Mei akan dibayarkan via transfer tapi sampai saat ini belum ada yang dibayarkan,” tutur dihadapan gubernur di halaman kantor Bappeda Provinsi usai acara Bimtek pengadaan barang dan jasa, Selasa (31/5).

Saat acara Bimtek berjalan, puluhan pengusaha tengah berkumpul di halaman kantor Bappeda untuk menunggu Gubernur Rano agar memberikan pernyataan. Mereka sempat naik pitam dan melampiaskan kemarahannya dengan menaburkan air kopi ke mobil dinas gubernur yang diparkir di halaman kantor Bappeda.

“Kedatangan kami kemari ingin bertemu langsung dengan Gubernur. Kami hanya ingin menagih janji kami,” ujar salah satu pengusaha/

Setelah menunggu lama, selepas acara Bimtek sekitar pikul 14.00 WIB Gubernur Banten Rano Karno yang dikawal pihak kepolisian bersedia menemui para pengusaha. Dalam kesempatan itu Rano menyampaikan bahwa pembayaran proyek yang belum terbayarkan itu sedang dalam tahap pencairan.

Rano meminta agar para pengusaha dapat bersabar. “Semuanya harus melalui mekanisme, Pergub sudah saya tandatangani, dan semuanya sudah dalam proses,” ujar Rano.

Menurut Rano, sejauh ini Pemprov tengah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan pembayaran tersebut. Putusan pengadilan dan BADAPSKI (Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian sengketa Kontruksi Indonesia) sudah diterima, tinggal bersabar karena semua dalam proses.

“Pemprov sudah sangat maksimal, jadi tolong bersabar, semua ada mekanismenya,” pungkasnya.

Namun jawaban gubernur dianggap mengecewakan, lantaran dinilai tidak bisa memberikan kepastian kapan proyek tersebut dapat dicairkan. Padahal surat perjanjian akan tenggat waktu pembayaran sudah sebanyak tiga kali di buat.

“Jadi surat ini tidak ada gunanya. Kami hanya diberi janjijanji saja tanpa bukti,” keluh Rafi.(mg9/mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.