Dadap Tetap akan Dibongkar 23 Mei, Bupati Zaki Undang Warga Dialog Lagi
TIGARAKSA,SNOL Pemkab Tangerang memastikan proses pembongkaran kawasan prostitusi dan penataan Dadap tetap berlangsung 23 Mei 2016 mendatang. Hanya saja, pemerintah daerah akan membuka ruang dialog dengan warga sebelum melakukannya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan dua keputusan itu merupakan hasil rapat evaluasi dengan Polda Metro Jaya, Rabu (11/5) malam. Evaluasi itu dilakukan berdasarkan surat dari Pemkab Tangerang pada Senin (9/5) lalu.
“Melihat situasi (perlawanan warga-red) maka Pemkab Tangerang akan kembali membuka dialog dengan warga. Kami akan undang lagi perwakilan warga Dadap untuk duduk bersama membicarakan apa sih yang diributkan,”ungkap Zaki di Kecamatan Mauk, Kamis (12/5).
Dia menjelaskan warga Dadap seharusnya memahami jika penataan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Lokalisasi pekerja seks komersial dibongkar sehingga penyebaran penyakit berbahaya seperti HIV terhenti. Selanjutnya, penataan dilakukan agar warga yang terbiasa menggantungkan diri pada lokalisasi bisa memperoleh akses ekonomi yang lain.
“Kawasan Dadap kita siapkan untuk nelayan. Akan ada tempat pelelangan ikan. Ada rumah deret nelayan. Rusunawa. Tempat kuliner Sea Food. Semuanya bertujuan agar para nelayan bisa mendapatkan uang dengan cara yang halal,”ungkap Zaki.
Menurut Zaki, untuk menata kawasan Dadap, Pemkab Tangerang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bahkan kemarin, Zaki telah melakukan presentasi dengan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU Pera) terkait pembangunan Rusunawa. Dia menjelaskan, penataan Dadap tak lepas dari peran pe-merintah pusat karena kawasan prostitusi berada di atas lahan negara.
“Kami sudah presentasi di PU Pera. Mereka sedang melakukan detail enginerin design sehingga lelang fisik (rusunawa-red) dapat dilakukan di tahun 2017. Semakin cepat ditata maka akan semakin baik bagi warga,”harapnya.
Pemkab Tangerang berencana melakukan penertiban pada 23 Mei 2016. Surat peringatan pertama dan kedua selalu mendapatkan perlawanan warga. Pemkab hanya menempelkan SP 2 di kantor kelurahan Dadap.
“Nanti akan diteruskan dengan SP3. Pembongkaran lokalisasi sesuai jadwal dan wajib. Apa akan kita biarkan prostitusi terus berada di sana,”tandasnya.
Di sisi lain, warga Kampung Baru Dadap menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk menghadapu rencana penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara publik LBH Jakarta Tigor Hutapea.
“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman,” kata Tigor.
Menurut warga, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Hingga saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan warga untuk menentukan apa langkah selanjutnya yang hendak ditempuh.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Tangerang menyerahkan surat peringatan II kepada pemilik bangunan di kawasan lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi batal dilakukan. Ratusan warga melakukan perlawanan terhadap rencana tersebut dengan menyerang petugas, Selasa (10/5). (harso/gatot/jpg/satelitnews)