Polda Metro Jaya Bantah Terima Uang dari Swasta untuk Gusur Rakyat

JAKARTA,SNOL Polda Metro Jaya membantah berita yang menuding kepolisian dan TNI mendapat jatah uang dari PT Agung Podomoro Land dalam operasi penggusuran warga miskin di beberapa wilayah.

Soal itu memang diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok sendiri. Ia menyatakan, mungkin saja ada dana yang diberikan perusahaan swasta untuk personel Polri dan TNI, namun itu bukan kewenangannya.

Wartawan pun mendapatkan informasi bahwa PT Agung Podomoro Land sendiri mengklaim membiayai penggusuran kawasan Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Hal ini terungkap setelah tersangka Ariesman Widjaja mengaku ke penyidik KPK bahwa uang sebesar Rp 6 miliar digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur kawasan Kalijodo.

Namun hal itu langsung dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. Ia menegaskan, Polda Metro Jaya sama sekali tidak pernah mendapat bantuan materi dari pihak manapun dalam pengamanan dan penertiban Kalijodo, baik dari swasta maupun Pemprov DKI.

“Itu murni menggunakan DIPA Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya tak pernah menerima dana bantuan dari manapun,” tegas Awi kepada wartawan, Jumat, (13/5).

Ia jelaskan bahwa dana yang masuk ke Polda Metro Jaya dari instansi swasta memiliki prosedurnya tersendiri. Jika dana tersebut berbentuk hibah maka pihaknya harus menyiapkan rekening dana hibah dan harus melewati MoU atau perjanjian.

“Harus registrasi terkait jumlah, kita buatkan berita acaranya, ada prosedurnya,” jelas Awi.

Ia menuturkan, masyarakat bisa melihat secara transparan bahwa Polda Metro Jaya tidak menerima dana dari pihak manapun terkait penggusuran Kalijodo.

“Kalau memang ada, gampang. Kuitansinya siapa yang terima, kami terbuka,” imbuhnya.(ald/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.