22 Kades Kabupaten Tangerang Tunggak Pajak Dana Desa Rp 643 Juta

TIGARAKSA,SNOL Setelah kisruh proses penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa atau APBDes tahun 2015 kini giliran persoalan pajak muncul. Catatan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mencatat terdapat 22 Kepala Desa (Kades) menunggak pajak.

Berdasarkan data KPP Pratama Tigaraksa yang diterima Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, dari 29 desa yang masuk wilayah (KPP) Pratama Tigaraksa baru tujuh desa yang membayar pajak penggunaan dana desa tahun 2015.

Ke-7 desa tersebut adalah Desa Cikasungka, Desa Saga, Desa Cempaka, Desa Kronjo, Desa Talok, Desa Kadung dan Desa Kosambi Dalam. Sedangkan, sisanya sebanyak 22 desa belum membayarkan pajak. Total tunggakannya pun cukup besar yakni sekitar Rp 643 juta.

“Karena itu, kami mendatangi BPMPPD untuk melakukan konfirmasi,” ungkap seorang petugas dari KPP Pratama Tigaraksa yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Satelit News, seusai mendatangi Ruang Bidang Pembangunan Desa (Bangdes) BPMPPD Kabupaten Tangerang, Senin (11/4).

Hal tersebut dibenarkan Tifna Purnama, selaku Kepala Bidang Pembangunan Desa BPMPPD Kabupaten Tangerang. Pihaknya didatangi oleh petugas pajak dari KPP Pratama Tigaraksa.

“Mereka hanya melakukan konfirmasi kepada BPMPPD berkaitan dengan banyaknya tunggakan pajak yang dilakukan oleh kepala desa untuk wilayah pajak KKP Tigaraksa dengan total tunggakan pajak hingga Rp 643 juta,” ungkapnya.

Lanjut Tifna, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan dan meminta kepada Kades agar melunasi pajak kegiatan desa. Dirinya berharap seluruh kepala desa sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak. Menurutnya, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara sehingga kepala desa harus membayarkan pajak dari kegiatan desa.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap LPJ Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015 di Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung antara laporan dengan fisik bangunannya.

“Kita melakukan sempling di beberapa desa yang telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2015, untuk mengecek secara langsung antara fisik dengan apa yang ada di dalam laporan pertanggung jawaban,” ungkap Zahirman, Kepala Tim Audit BPK Banten, Jumat (8/4).(mg7/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.