Dana Bantuan Guru Ngaji Belum Bisa Cair

TIGARAKSA,SNOL Dana bantuan guru ngaji belum bisa dicairkan hingga awal Agustus ini. Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Tangerang menegaskan, keterlambatan ini merupakan imbas keterlambatan penyerahan berkas data guru ngaji dari kecamatan.

Awalnya Pemkab Tangerang berencana mencairkan dana bantuan bagi 3.840 guru ngaji yang tersebar di 29 kecamatan sebelum lebaran. Setiap guru ngaji mendapatkan dana sekitar Rp200 ribu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

“Karena datadatanya terlambat masuk, saat ini kita masih dalam tahap verifikasi berkas yang telah diserahkan pihak kecamatan. Bahkan ada satu kecamatan yang belum menyerahkan data para guru mengaji mereka. Padahal kami belum dapat mencairkan, apabila datadata dari 29 kecamatan belum lengkap,” kata Abu Ani, Kepala Seksi Keagamaan Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang saat dihubungi Satelit News, Senin (1/8).

Abu memastikan, bahwa bantuan untuk guru ngaji tersebut kemungkinan akan dicairkan paling lambat akhir bulan Agustus 2016. “Untuk jumlah penerima tidak ada perubahan dari rencana yaitu 3.840 orang guru ngaji yang tersebar di 29 kecamatan,” tandasnya.

Bantuan untuk guru ngaji ini kata Abu, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para guru ngaji di Kabupaten Tangerang. “Memang jumlahnya saat ini masih kecil, masih sekitar Rp200.000 per orang. Namun saya berharap dapat menambah semangat mereka dalam mengajar,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli menambahkan, pihaknya sudah hampir menyelesaikan verifikasi datadata yang diberikan oleh pihak kecamatan.

“Semoga saja segera dapat dicarikan dana bantuan tersebut. Karena kita memang ingin membantu para guru ngaji, untuk mengurangi sedikit permasalahan perkonomian mereka,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, pencairan dana bantuan untuk 3.480 guru ngaji yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang sebelum lebaran terancam molor. Hal itu dikarenakan masih banyak guru ngaji yang belum mempunyai rekening tabungan dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).(sayuti/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.