Agar tak Sia-sia, Bupati Zaki Ambil Langkah Efisiensi Belanja
TIGARAKSA,SNOL Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengakui penyerapan belanja daerah di wilayahnya belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah tindakan efisiensi terhadap anggaran belanja yang sengaja dilakukan agar apa yang dibeli tidak sia-sia.
Hal tersebut diungkapkan Zaki saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi mengenai LKPJ Bupati Tangerang tahun 2015, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Kamis, (7/4).
“Kami tidak ingin anggaran yang kami belanja sia-sia. Kami ingin apa yang dilakukan oleh pemerintah bisa dirasakan manfaatnya oleh mayarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Zaki.
Selain itu menurut Zaki, kegiatan cut off, gagal lelang juga membuat bertambahnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD kabupaten Tangerang.
Kegiatan cut off, gagal lelang dikatakan Zaki dilakukan semata-mata sebagai upaya Pemkab Tangerang dalam penerapan disiplin penyerapan anggaran dalam pengelolaan belanja bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin apa yang dikerjakan justru akan menimbulkan masalah dikemudian hari akibat tidak tertib aturan,” jelasnya.
Zaki menjelaskan berbagai program pembangunan telah dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan, tingkat pendidikan, dan daya beli masyarakat. “Semua itu merupakan upaya kami dalam meningkatkan capaian IPM Kabupaten Tangerang,” papar Zaki.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Mad Romli mengatakan atas jawaban Bupati tersebut maka akan dilakukan pembahasan pada tanggal 13 sampai 16 April 2016 oleh DPRD dengan tim penyusun LKPJ.
“Saya berharap para kepala SKPD menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pembahasan lanjutan. Mudah-mudahan penjelasan Bupati tersebut dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai harapan para pimpinan beserta anggota DPRD,” jelas Romli .
Romli menambahkan adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dengan SKPD. “Anggota DPRD bisa berdialog dengan Kepala SKPD,” pungkasnya. (hendra/satelitnews)