37 Anggota DPRD Banten Belum Melaporkan Harta Kekayaan

SERANG,SNOL Lima pimpinan fraksi di DPRD Banten dan puluhan wakil rakyat lainnya, hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Padahal sebelumnya mereka sudah mendapat surat dari pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Informasi yang dihimpun, Rabu (6/4) dari DPRD Banten menyebutkan, dari 85 anggota dewan baru 48 yang menyerahkan LHKPN sedangkan 37 lainnya belum juga menyerahkan. Jika tidak melaporkan akan dianggap melanggar UU Nomor: 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Secara rinci, anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem hanya satu orang dari lima anggota yang telah menyerahkan LHKPN, Hanura tiga orang dari enam anggotanya, PKB dua orang, PDI Perjuangan baru 11 dari 15 orang, Gerindra dua dari 10 orang, Demokrat empat dari delapahn, PAN satu dari tiga orang, PPP tujuh dari 8 orang, PKS tujuh dari delapan dan Golkar tujuh dari 15 orang.

Dari 37 orang yang belum menyerahkan laporan LHKPN ke KPK diantaranya, Ketua Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi PKB, Ketua Fraksi Hanura, Ketua Fraksi Nasdem dan Ketua Fraksi Demokrat.

Selain itu wakil rakyat lainnya yang belum menyampaikan LHKPN adalah, Wakil Ketua DPRD Banten dari Gerindra Ali Zamrowi, Ketua Komisi I dari Fraksi Gerindra Zaid Elhabib, Imanudin Karis dari Fraksi Demokrat, Harun Alrasyid dari Fraksi Golkar dan Upiyadi Moeslekh dari Fraksi Hanura.

Plh Sekwan Banten, Anwar Masud membenarkan 37 anggota DPRD belum menyerahkan laporan LHKPN ke KPK. “Yang belum, masih kita komunikasikan,” kata Anwar didampingi Kabag Keuangan Setwan, Tb Moch Kurniawan.

Terpisah Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah menjelaskan, laporan harta kekayaan wakil rakyat itu permintaan langsung dari KPK, dan pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan mengirim surat kepada seluruh fraksi dan BK.

“Kalau yang belum, mungkin saja ada teman-teman yang masih belum mengerti. Bukan berarti mereka tidak mau melaporkan. Karena dalam mengisi form KPK bukan sesuatu yang gampang,” katanya.

Selain itu Asep menilai, dalam pengisian LHKPN harus hati-hati. “Saya positif thinking saja, kenapa mereka belum menyampaikannya. Kita tidak bisa menjustis yang belum melaporkan itu tidak mau menyampaikan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Banten, Rahmat Abdul Gani saat dihubungi melalui telpon genggamnya mengaku belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Rahmat yang juga Ketua DPW PKB Banten tersebut berjanji akan segera menyampaikan daftar harta yang dimilikinya dalam waktu dekat. “Belum, lagi saya susun,” kata anggota Komisi IV DPRD Banten ini singkat. (rus/mor/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.