Tol Kunciran-Bandara Terkendala Dana
TANGERANG, SNOL Pembangunan jalan tol Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini masih proses pengadaan lahan, mengalami kendala pada sumber pendanaan. Sehingga, lahan warga yang sudah diukur dan dinilai oleh tim appraisal belum jelas waktu pembayaran ganti ruginya.
Kasubid Pemantauan dan Pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Chairal Yandi mengatakan, pembangunan jalan tol Kunciran-Bandara prosesnya masih berlangsung. Tetapi Kementerian PU & Pera terkendala oleh pembebasan lahan.
“Anggaran dana yang tersedia di Kementerian PU & Pera yang seharusnya buat satu tahun, tapi sudah habis dipakai sampai bulan Februari saja. Makanya pembebasan lahan belum bisa dibayarkan,” kata Yandi saat menjadi narasumber di kegiatan yang diadakan oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kurangnya anggaran yang tersedia, ujar Yandi, itu terjadi karena banyaknya kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian. Dia menjelaskan, untuk melanjutkan proyek jalan tol Kunciran-Bandara tersebut selanjutnya akan disediakan pada anggaran belanja tambahan.
“Kalau Badan Usaha Layanan Tol (BULT) nya sudah ada dan sudah siap. Kita berharap ini juga tetap berjalan dengan lancar,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar mengaku, pihaknya telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU & Pera). Surat tersebut untuk meminta penjelasan terkait waktu pembayaran ganti kepada warga yang lahannya terkena pembebasan.
“Terkait JORR II perlu saya sampaikan, saat ini kami belum ada kepastian pelaksanaan pembayaran ganti kerugian dari Kemen PU & Pera, apakah tersedia atau tidak, kita belum tahu. Kami sudah bersurat minta penjelasan, kasihan masyarakat menunggu ketidakpastian,” kata Himsar.
Menurut Himsar, sebetulnya masih banyak yang harus dikerjakan dalam JORR II. Kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan dari yang lama, yang belum selesai dan harus diselesaikan sesuai UU No 2/ 2012.
“Kita harus melakukan sosialisasi lagi dari awal, menyampaikan data. Kalaupun itu nantinya diharuskan ada perubahan-perubahan, akan kita lakukan pendataan ulang,” ujarnya.
Himsar mengungkapkan, BPN Kota Tangerang baru melaksanakan pengukuran dan penilaian di empat kelurahan sesuai permintaan Kementerian PU & Pera. Ini pun sampai sekarang belum dibayar ganti kerugiannya.(uis/made/satelitnews)