16 Desa Ogah Mengajukan Raskin

TIGARAKSA,SNOL Sebanyak 16 desa di empat kecamatan Kabupaten Tangerang hingga kini tidak mengajukan permintaan pengiriman beras raskin (raskin). Salah satu alasannya adalah buruknya kualitas beras.

“Empat kecamatan tersebut yakni Cikupa, Kelapa Dua, Curug dan Kemiri. Semua tidak mengajukan sejak awal Januari hingga sekarang. Memang kami sudah menekankan kepada seluruh kepala desa dan juga lurah untuk berani menolak, jika raskin yang dikirimkan tidak sesuai yang diharapkan,” ungkap Syahrizal, Kabid Pemberdayaan Masyrakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, kemarin.

Para kades dan lurah tidak meminta untuk dikirimkan raskin tersebut lebih dikarenakan permasalahan klasik. Beras-beras yang dikirimkan itu memiliki kualitas yang buruk, sehingga para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan ini menilai tidak layak dikonsumsi masyarakatnya.

“Ini sudah pernah dikeluhkan oleh seluruh kades dalam pertemuan dengan Kepala Bulog Sub Drivre Tangerang beberapa waktu lalu. Para pimpinan desa ini meminta kepada Bulog agar mengirimkan raskin yang kualitasnya baik, sehingga tidak timbul penolakan dengan alasan yang sama yakni buruknya kualitas raskin,” jelasnya.

Sebetulnya, kata Syahrizal, tugas pokok dari pemerintah daerah hanyalah meneruskan kiriman beras tersebut kepada warga. Sedangkan untuk menentukan kualitas beras pihaknya tidak memiliki kewenangan.

“Ini standar operasional (SOP) yang sudah kita sepakati. Buruk tidaknya kualitas beras raskin itu, murni ke-wenangannya ada di Bulog. Kami hanya mendistribusikan saja kepada kades yang kemudian dilanjutkannya kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah pernah meminta langsung kepada Bulog untuk lebih teliti dalam mengirimkan beras terse-but, sehingga ketika didistribusikan kepada masyarakat dapat langsung diterima masyarakat tanpa menuai protes.

“Paling tidak ada sebelum dikirimkan dipilah-pilah dahulu. Apakah beras tersebut dengan kualitas jelas atau tidak. Jadi tidak ada lagi itu cerita kalau raskin yang sudah dikirimkan ini dibawa pulang kembali ke Bulog karena kualitasnya yang buruk,” tandasnya.

Salah satu perwakilan Kelurahan Bencongan yang hendak mengajukan permohonan raskin, Amrani memperkirakan desa-desa yang tidak mengajukan permintaan raskin tersebut merupakan keinginan warganya, sehingga para Kades enggan untuk mengajukan proposal ke pemerintah.

“Daripada nombok karena tidak ada warga yang membeli, lebih baik tidak meminta raskin. Darimana dia harus bayar raskin kalau tidak ada yang membelinya. Kebanyakan kan seperti itu, banyak kades yang nombok karena tidak laku dijual kepada masyarakat,” pungkasnya.(mujeeb/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.