145 PPK Pilkada Kab Tangerang Terpilih

TIGARAKSA,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, secara resmi mengumumkan 145 pelamar yang dinyatakan lulus menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada Bupati Tangerang 2012 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
“Setelah serangkaian ujian yang kami lakukan serta rapat pleno yang kami lakukan, akhirnya dari 290 pelamar sesuai kebutuhan akhirnya kami memutuskan 145 peserta yang dianggap lulus,” ujar Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pemilu Tingkat kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pendataan Daftar Pemilih (PPDP) dan Pemungutan serta Penghitungan Suara KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin.
Mereka yang dinyatakan lulus akan mulai melaksanakan tugasnya setelah dilantik pada tanggal 16 Juni 2012.  KPU Kab Tangerang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan koreksi untuk meninjau kembali keanggotaan para PPK yang telah ditetapkan.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat jika ada anggota PPK yang ternyata masih melanggar aturan dengan masih tergabung dikepartaian, silahkan laporkan kepada KPU dengan tentunya membawa bukti kongrit,” jelas Akhmad.
KPU tidak akan mentelorir pelanggaran. “Jika memang ada bukti kongkrit pelanggaran, kami akan langsung melakukan pemecatan karena yang bersangkutan telah melakukan pembohongan atas surat pernyataan yang dibuatnya. Kesempatan kepada masyarakat ini kami buka seluas-luasnya tanpa ada batas waktu,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, setelah anggota PPK terbentuk maka rekruitmen akan dilanjutkan dengan pembentukan PPS, KPPS dan PPDP. “Kami targetkan 15 Juli semua perangkat Pemiluka sudah terbentuk dan langsung mengikuti bimbingan teknis,” tandasnya. (hendra/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.