Sudah 2 Kali Gagal, Bank Banten Ditargetkan Berdiri 2016

SERANG,SNOL Gubernur Banten Rano Karno mengakui target pembentukan Bank Banten sudah dua kali meleset. Kendati demikian, target tersebut akan direalisasikan pada 2016 karena sudah merupakan amanat RPJMD 2012-2017.

“Sebenarnya Bank Banten ini harus berdiri pada 2014, tapi karena saat itu Ibu (Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, red) tersandung masalah KPK maka tidak bisa dilaksanakan. Sekarang targetnya tahun 2015, ternyata tidak bisa juga karena ada persoalan hukum di KPK. Rencananya, kami akan lanjutkan pada 2016,” kata Rano di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Ia menuturkan, anggaran untuk pembentukan Bank Banten secara keseluruhan sudah dialokasikan Rp950 miliar, mulai APBD 2013, 2015 dan APBD 2016.

“Kalau soal usulan penundaan yang katanya dari DPRD itu, saya melihatnya hanya wacana, dan saya baru baca di koran,” ujarnya.

Ditanya soal keinginan Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah yang meminta agar Rano membuat second opinion atau opini kedua dari para bankir, dia mengaku, tidak mungkin dilakukan.

“Second opinion masak hanya tanya ke tokoh, seharusnya di kaji lagi. Apa dasarnya second opinion dijadikan alasan untuk menunda pembentukan Bank Banten (hingga masa RPJMD habis). Tidak ada alasan gagal, uangnya sudah disediakan. Jika tidak berhasil saya gagal sebagai kepala daerah,” katanya.

Menurut Rano, uang untuk kebutuhan akuisisi bank sudah disiapkan oleh pemprov. Selain itu, pembentuka Bank Banten telah diamanatkan dua perda, yaitu perda RPJMD dan Perda penyertaan modal.

“Kita itu pelaksana perda. Makanya harus dijalankan. Kalau mau ditunda harus melalui perda, jangan asal. Kasus yang terjadi pada Pak Ricky harus dipisahkan dengan pembentukan Bank Banten. Kalau dewan tidak setuju batalkan perda. Tapi ingat, dalam penetapan perda ada dua unsur, yaitu dewan dan pemerintah. Jika pemerintah tidak mendukung, tidak bisa,” ujarnya.

Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten Dimas Kusuma mengatakan, DPRD sebaiknya tidak mewacanakan penundaan pendirian Bank Banten. Sebab, Bank Banten sudah diamanatkan dalam RPJMD Banten 2012-2017.

Kalaupun DPRD Banten mengirim surat kepada gubernur, dia berharap Rano tidak menanggapi. Karena pembentukan Bank Banten ada di tangan eksekutif atau pemprov. (rus/aep/gatot/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.