Jadi Timses, Kades Akan Diberhentikan
PANDEGLANG,SNOL– Kepala Desa (Kades) yang ketahuan ikut-ikutan menjadi tim sukses (Timses) atau mengarahkan masyarakatnya untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah, akan langsung diberhentikan dari jabatanya. Ancaman itu dilontarkan agar para pejabat ditingkat desa tetap bersikap independen.Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Gunara Darajat menyatakan, seluruh Kades di Pandeglang tidak boleh terlibat sebagai tim sukses maupun mengarahkan masyarakatnya untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah, Kades bisa diberhentikan langsung jika terbukti menjadi timses.
“Apabila terbukti Kades menjadi tim sukses, akan diberikan sanksi sesuai proses hokum yang berlaku, mulai dari tahapan teguran lisan, tertulis dan akan diberikan sanksi dengan cara diberhentikan sementara dari jabatannya selama enam bulan. Untuk itu, seluruh Kades tidak boleh ikut-ikutan tim sukses. Apalagi sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati,” kata Gunara, Selasa (8/12).
Larangan itu berlaku karena Kades masuk dalam struktur unsur pemerintahan yang harus bersikap netral, sebagaimana pejabat negara lainnya. Dalam pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung, pihaknya juga mengingatkan ketua Rukun Warga (RW) maupun ketua Rukun Tetangga (RT), untuk tidak terlibat dalam pengerahan masa. “Kalau ada Ketua RT menggerakkan masyarakat mendukung salah satu Paslon, atau mengarahkan massa atau juga mengumpulkan tanda tangan, itu juga nggak boleh. Itu ada sanksinya, tentu akan diperingatkan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengaku sering mengingatkan kepada para Kades, agar tidak menjadi tim sukses. Sebab, hal itu akan merugikan dirinya sendiri apabila terbukti menjadi tim sukses. “Kami harapkan, semua Kades tidak ikut menjadi tim sukses dan peraturan tersebut sudah sering kami sosialisasikan kepada seluruh Kades di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi menambahkan, setiap dalam pertemuan apapun dirinya tidak pernah bosan untuk mengingatkan selurun PNS, dan Kades dilingkungan Pemkab Pandeglang, agar bersikap netral dan jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses.
“Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran, agar PNS dan Kades bersikap netral pada penyelenggaraan Pilkada. Saya juga selalu melakukan sosialisasi di kesempatan pertemuan-pertemuan. Jika ditemukan ada yang melakukan tindakan itu, saya sarankan kepada masyarakat untuk melaporkannya,” tegasnya. (nipal/mardiana/jarkasih)