Empat Dinas Disorot Kejari

PANDEGLANG,SNOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang siap melakukan pendampingan proses pembangunan daerah, khususnya proyek pembangunan fisik sarana-prasarana umum yang manfaatnya demi kepentingan masyarakat. Pihaknya juga akan mengawasi kinerja para pengusaha (kontraktor) yang melaksanakan pembangunan di daerah.

Hal itu dilakukan dalam rangka penegakkan hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta menekan angka kerugian Negara. Sedikitnya, ada empat instansi yang akan menjadi focus sorotannya, baik pengawasan programnya, maupun dalam pelaksanaan program dilapangan. Keempat instansi tersebut antara lain, Dinas Bina Maraga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Cipta Karya Pertamanan dan Kebersihan (DCPK), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Keempat dinas itu dinilai sebagai pengguna anggaran yang cukup besar, khususnya penggunaan anggaran pembangunan sarana fisik, serta program lainnya.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta kualitas proyek pembangunan juga lebih baik.

Kasi Intelejen Kejari Pandeglang, Edius Manan mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, diterbitkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Disisi pencegahan juga tidak kalah pentingnya dan kami akan membuat tim pengawas pembangunan di daerah. Dari dulu juga kami melakukan pengawasan. Hanya saja, tidak dibuat tim khusus seperti yang diamanatkan dalam Inpres tersebut,” kata Edius, Selasa (22/9).

Pihaknya juga akan sesegera mungkin melaksanakan pengawasan dengan tim yang dibuatnya. Bukan hanya pembangunan yang sekarang sedang dikerjakan seperti, gedung Sekretariat Daerah (Setda), penataan terminal Kadubanen, pembangunan gedung fraksi DPRD, dan lainnya.

“Semua pembangunan yang sudah terselesaikan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa. Intinya, yang lebih penting hanya satu, jangan ada kerugian Negara. Untuk mencegah kerugian Negara itu, keluarlah Inpres tersebut dan kami akan semaksimal mungkin melakukan pengawasan. Sepanjang tidak ada yang bermain, tidak akan ada kerugian Negara dan korupsi,” tambahnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Pandeglang, Ade Muamar, mengaku sangat mendukung langkah Kejari Pandeglang. Menurutnya, itu langkah yang kongkrit agar setiap pembangunan yang ada berjalan dengan baik dan kualitas pembangunannya juga bagus.

“Bila perlu, pengawasan dan aksi pencegahan itu dilakukan sampai tingkat desa. Karena, desa juga akan mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.