Perbaikan Atap Pendopo Gubernur, Kepala SKPD Saling Lempar
SERANG,SNOL—Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten, saling lempar tanggung jawab terkait perbaikan atap gedung Pendopo lama Gubernur Banten di Jalan Brigjend KH Syam’un Kota Serang, yang ambruk pada Minggu (15/11) lalu. Para Kepala SKPD berdalih, perbaikan itu bukan merupakan tanggung jawabnya.Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten Widodo Hadi menyatakan, perbaikan atap Pendopo lama Gubernur Banten adalah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten. Pihaknya, hanya bertanggung jawab pada perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
“Kalau soal perbaikan bangunan milik Pemprov adalah domain DSDAP,” kata Widodo, saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Senin (16/11).
Sementara, Kepala DSDAP Banten Husni Hasan saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk memperbaiki gedung Pendopo Gubernur Banten lama, karena saat ini gedung tersebut digunakan oleh Biro Umum Setda Pemprov Banten. Oleh karena itu yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya adalah Biro Umum. “Silahkan konfirmasi ke Biro Umum saja,” tukasnya.
Dikatakan Husni, sebenarnya pihaknya bisa saja memperbaiki atap gedung Pendopo lama, namun pihaknya khawatir menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari. “Bisa jadi preseden buruk nanti,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Setda Banten Ade Sarif mengaku, pihaknya hanya menggunakan kantor Pendopo Gubernur Banten lama saja, sementara yang memiliki kewajiban untuk memperbaikinya adalah Biro Perlengkapan Setda Banten, karena anggaran perbaikannya ada di Biro Perlengkapan. “Itu Bagian Biro Perlengkapan Pak,” ujar Ade.
Kepala Biro Perlengkapan Setda Banten Joko Sumarsono, ketika dikonfirmasi yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Meski ponselnya aktif, Joko tak mengangkat panggilan wartawan. Joko juga tak membalas layanan pesan singkat yang dikirimkan wartawan. (ahmadi/mardiana/jarkasih)