Nasib Tol Serang-Panimbang Semakin Tak Jelas
SERANG, SNOL Nasib rencana tol Serang – Panimbang tampaknya kian tak jelas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera) dan Pemprov Banten terkesan saling lempar tanggungjawab.
Kemen PU Pera menargetkan pembebasan lahan untuk Tol Serang – Panimbang akan selesai maksimal akhir tahun 2016. Keputusan tersebut berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat kabinet beberapa waktu lalu.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PU Pera RI Achmad Hermanto Dardak megatakan, pemerintah pusat menginginkan Pemprov Banten pro aktif dalam rencana pembangunan tol SerangPanimbang tersebut dengan membentuk panitia pembebasan lahan.
“Jadi kami menunggu usulan dari Pemprov Banten, wilayah mana saja yang akan dibebaskan,” kata Dardak, saat ditemui usai menghadiri Milad ke-15 Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, di Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, Minggu (27/3).
Pemprov Banten diminta untuk melakukan identifikasi kontur tanah yang akan dilalui jalan tol Serang – Panimbang. Kementerian PU Pera, siap menurunkan tim ahli untuk membantu.
“Fase pertama pembebasan lahan adalah ada di kabupaten/kota, fase kedua Pemprov melakukan kajian dan fase ketiga Pemprov melaporkan ke Kementerian PU Pera. Bisa saja, tata ruang wilayah tersebut berdasarkan kajian Kemen PU Pera tidak layak sehingga perlu dikaji ulang,” papar Dardak.
Ditanya mengapa pembebasan lahan tersebut tidak langsung dilakukan oleh Kemen PU Pera saja agar lebih efisien, dengan catatan Pemprov hanya menyediakan lahannya saja, Dardak mengaku pihaknya ingin melibatkan langsung pemerintah daerah (Pemda).
“Pembangunan kan awalnya tidak hanya dari atas ke bawah, namun bisa dari bawah ke atas,” kilahnya.
Soal anggaran yang akan dikucurkan jika pembebasan lahan jadi dilakukan, mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) 2010 – 2014 ini enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih melakukan hitung-hitungan.
“Meski dulu pak Jokowi menginginkan Rp 8 triliun tapi tentu harus dipikirkan secara matang juga, karena terkadang dugaan kita meleset. Kalau anggarannya tidak ada juga kan pembangunannya bisa tertunda,” papar Dardak.
Terpisah, Gubernur Banten Rano Karno menyatakan, hingga saat ini Pemprov belum bisa merencanakan pembebasan lahan untuk pembangunan tol Serang Panimbang karena masih menunggu arahan dari pusat.
“Kita juga menyarankan agar dana untuk pembebasan lahan tol murni dari APBN bukan APBD provinsi atau kabupaten/kota,” papar Rano.
Assisten Daerah (Asda) II Pemkab Pandeglang Iskandar menyatakan, berdasarkan kajian dirinya secara pribadi, ada sekitar enam kecamatan di Pandeglang yang terlewati jalan tol. Di antaranya Kecamatan Bojong, Picung, Munjul, Angsana, Sukaresmi dan Panimbang.
“Itu hanya hitung-hitungan saya saja,” kata Iskandar, saat ditemui di Unma Banten, Minggu (27/3). (ahmadi/mardiana/jarkasih/satelitnews)