Polsek Kota Dalami Kasus Siswa Keracunan

PANDEGLANG,SNOL– Kasus dugaan keracunan yang dialami delapan murid SDN 2 Kabayan Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, akibat mengkonsumsi minuman kemasan kaleng merek “Minute Maid Pulpy Fruit Bite Orange” pada Jumat (13/11) lalu, menjadi perhatian khusus dan akan diselidiki oleh Polsek kota.Kapolsek Kota AKP Muhamad Mujib mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kejadian itu. Kini, pihaknya sedang mendalaminya. Kedelapan siswa itu diduga keracunan minuman kemasan kaleng. “Saat ini, kami sedang melakukan lidik dengan memanggil saksi-saksi dan juga dewan guru SDN 2 Kabayan. Hal itu dilakukan, guna mengungkap kasusnya,” kata Mujib, saat dihubungi melalui telepon selurernya, Minggu (15/11).

Pihaknya masih menunggu hasil uji coba laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Kalau sudah ada hasilnya, pihaknya bisa menyimpulkan apakah minuman itu membahayakan atau tidak. Hal itu dilakukan agar ketika melakukan penyelidikan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Walaupun memang sudah ada korban akan tetapi kami juga harus mengetahui dengan pasti apakah jenis minuman tersebut penyebanya. Sehingga itu akan dijadikan bahan penyelidikan selanjutnya dan mudah-mudahan hasilnya bisa cepat keluar,” ujarnya.

Adanya peristiwa dugaan keracuna itu membuat sekolah lain juga melakukan antisipasi. Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 4 Pandeglang, Ujang Khaerudin mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan, terutama para pedagang jajanan di lingkungan sekolah. Walaupun, selama ini sekolahnya sudah memiliki kantin, tetapi cukup sulit dalam mengawasi semua anak didiknya.

“Ini harus kita jadikan sebagai pelajaran. Apalagi, anak kecil kan ketika istirahat cukup sulit mengawasinya. Padahal, kami juga sering memberi tahu agar tidak jajan sembarangan, sehingga kedepan kami juga akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan,” ungkap Ujang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Nurhasan mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran agar semua guru lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Pihaknya juga tidak mengaharapkan, akibat minuman tersebut bisa menimbulkan korban jiwa.

“Sebelum terjadi korban jiwa, kita harus cepat mengantisipasinya agar semua sekolah, terutama siswa sekolah dasar bisa menilai makanan atau minuman yang dikonsumsi anak didiknya. Kami juga akan terus berupaya melakukan pencegahan dan akan membuat surat edaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penjual minuman kaleng misterius, mengedarkan minuman yang membahayakan dengan merek “Minute Maid Pulpy Fruit Bite Orange” kepada para siswa-siswi SDN 2 Kabayan Kelurahan Pandeglang, dengan harga murah yaitu Rp 2.000 per kaleng. (nipal/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.