Tolak PT Mayora, Ratusan Warga Gelar Istighosah

SERANG,SNOL Ratusan warga dari Desa/Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang dan Desa Suka Indah Kecamatan Baros Kabupaten Serang, menggelar istighosah dan membaca Surat Yasin, di samping gedung DPRD Banten, Jalan Syeh Nawawi Curug Kota Serang.

Mereka meminta Gubernur dan DPRD Banten untuk menolak dan tidak memberikan izin atau rekomendasi kepada PT Tirta Fresindo Jaya yang juga anak perusahaan dari PT Mayora yang akan mendirikan pabrik minuman di dua wilayah itu.

Pantauan Satelit News, massa datang sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (11/11). Mereka langsung menggelar istighosah. Kegiatan mereka tidak dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Polisi hanya terlihat beberapa orang saja di samping para pengunjukrasa.

Salah seorang peserta Istighosah Ust Uci (59), menuturkan istighosah yang dilakukannya selain meminta dukungan Gubernur dan DPRD Banten juga meminta dukungan  kepada masyarakat Banten secara keseluruhan agar senantiasa menolak pihak perusahaan yang akan merusak lingkungan sekitar. Warga di dua desa, menolak keras PT Tirta Presindo Jaya beroperasi karena diduga akan merusak ketersediaan air bawah tanah di wilayah Cadasari dan Baros. “Makanya kami meminta dorongan dari Pemprov Banten,” kata Uci.

Selain itu, rencana pendirian pabrik minuman oleh anak PT Mayora juga akan merusak lingkungan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) serta menjaga konservasi air tanah. “Kami juga berharap Pemprov dalam hal ini Pak Gubernur meminta ke Bupati Pandeglang dan Penjabat (Pj) Bupati Serang untuk tidak mengeluarkan izin bagi PT Tirta Fresindo Jaya,” pintanya.

Peserta istighosah lainnya Ilham (41) meminta kepada Gubernur Banten untuk tidak memberikan dan mengeluarkan dan atau merekomendasikan izin bagi investasi produksi air bawah tanah di seluruh wilayah Provinsi Banten, khususnya di zona-zona serapan air, rawan longsor dan zona lindungi geologi.

“Kami minta juga gubernur untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang memberikan izin bagi investor yang usahanya akan merusak lingkungan,” tuturnya.

Selama 1,5 jam menggelar istighosah, tak ada satupun pejabat yang menemui massa. Mereka kemudian membubarkan diri dengan naik kendaraan umum ke kediamannya masing-masing.

Terpisah, Sekda Banten Ranta Soeharta, mengaku akan mengkaji masukan dari warga. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan semua pihak. “Salah satu syarat usaha kan harus ada izin lingkungan dari warga sekitar,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.