Dugaan Penggelapan Raskin, 20 Saksi Diperiksa
SERANG,SNOL-Satreskrim Polres Serang belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Kepala Desa (Kades) Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang berinisial O, atas dugaan penggelapan beras miskin (raskin) sebanyak 7440 kilogram. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.Pasca dilaporkan ke Satreskrim Polres Serang, penyidik sudah memanggil dan memeriksa 20 orang saksi. Mereka merupakan dan RT di desa Bojong Menteng.
Kanit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang Ipda Toto Hartono mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi belum dinyatakan rampung. Oleh karena itu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Kades Bojong Menteng.
“Saksi sudah 20 orang yang diperiksa. Masih ada yang belum kita periksa dari warga dan RT. Terlapor belum kita periksa,” ungkap Ipda Toto Hartono saat dihubungi dinomor telepon selulernya, (08/11) lalu.
Meski telah tiga pekan menangani perkara tersebut, penyidik belum dapat memastikan terlapor sebagai tersangka. “Masih penyelidikan karena belum tentu kepala desanya dipastikan sebagai tersangka,” jelas Toto.
Kasus dugaan penggelapan beras raskin yang dilakukan oleh Kepala Desa Bojong Menteng terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2015 lalu. Pendistribusian beras raskin oleh kepala desa diduga tidak tepat sasaran karena dijual kepada penadah. Berdasarkan hasil penelusuran warga, raskin tersebut oleh penadah asal Pamarayan dijual di daerah Kabupaten Lebak.
Warga yang kecewa dengan sikap Kadesnya itu lantas melaporkannya ke Satreskrim Polres Serang. Beras subsidi untuk rakyat miskin tersebut diketahui berasal dari sumber dana alokasi desa (ADD) Tahun 2015. (fahmi/mardiana/jarkasih)