Berkas 4 Oknum Polisi Pembunuh Bos Jamu Belum Rampung

SERANG,SNOL-Penyidik Satreskrim Polres Serang  belum melengkapi dan melimpahkan berkas kasus pembunuhan Dwi Siswanto, pengusaha jamu Cilacap yang ditembak mati oleh oknum polisi  Polda Metro Jaya berinisial Bripka DP, ke Kejaksaan Negeri Serang. Kasus itu juga menjerat ketiga rekan DP yakni tersangka Aipda NN, Aipda NJ dan GM. Berkas ketiga rekannya juga belum dilengkapi oleh penyidik.Belum dilimpahkanya berkas keempat tersangka tersebut dibenarkan oleh jaksa peneliti AR Kartono. Dia mengaku tidak mengetahui alasan belum dilimpahkanya berkas tersebut oleh kepolisian. “Berkasnya belum ada (belum dilimpahkan,red),” ujar AR Kartono singkat, Minggu (06/7).

Sementara itu, Kanit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang Ipda Toto Hartono beralasan belum rampungnya berkas ke empat tersangka tersebut dikarenakan keterangan ahli balistik dari Mabes Polri belum dimasukan ke dalam berkas. Dalam waktu dekat ini Toto berjanji akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Serang.

“Masih dilengkapi.  Keterangan ahli balistik dan ahli lainnya belum masuk berkas. Hasil uji balistik kedua dari Puslabfor Mabes Polri terkait laras senjata api yang digunakan untuk menembak korban sudah keluar, sudah diambil dan tinggal dimasukin lagi,” ujar Ipda Toto Hartono.

Hartono mengungkapkan berkas ke empat tersangka tersebut akan rampung dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan, minggu-mingu ini sudah dapat kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Kasus pembunuhan bos jamu terungkap setelah adanya penemuan mayat Dwi Siswanto di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Desa Nambo Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (31/3) lalu. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan tanpa identitas.

Kemudian, mayat tersebut dibawa ke RS dr Drajat Praiwiranegara untuk diautopsi. Dari hasil autopsi tersebut diketahui terdapat dua proyekti peluru yang ditemukan bersarang di dada sebelah kiri. Tim dokter forensik Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RS dr Drajat Prawiranegara juga menemukan luka sayatan pada tubuh korban. Diduga, pelaku sengaja melakukannya untuk menghilangkan ciri-ciri korban.

Penyidik Satreskrim Polres Serang kemudian meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk meneliti kedua proyektil. Hasilnya, proyektil itu memiliki kemiripan dengan amunisi standar yang digunakan kepolisian.

Penyelidikan kasus ini  sempat menemui jalan buntu lantaran identitas korban belum diketahui. Bukti penting itu baru terungkap Mei 2015, setelah Devi Irawati mendatangi Mapolres Serang. Wanita ini mengaku, ciri-ciri fisik korban mirip dengan suaminya yang menghilang sejak Rabu (25/3). Hasil pemeriksaan, jasad korban cocok dengan Dwi Siswanto.

Dari keterangan Devi Irawati pula, tabir misteri kasus ini semakin tersingkap bahwa sebelum menghilang, Dwi Siswanto dijemput oleh dua oknum anggota Polda Metro Jaya. Belakangan terungkap bahwa korban dijemput oleh keempat tersangka.

Tujuannya, Bripka DP dan Aipda NN hendak menyelesaikan persoalan bisnis jual beli jamu Cilacap yang dikelola oleh Dwi Siswanto. Dua oknum anggota polisi ini kesal lantaran korban dianggap tidak memberikan bagian keuntungan dari bisnis yang dirintis bersama itu.

Kemudian Dwi Siswanto dibawa ke Merak, Kota Cilegon. Tujuan para tersangka pada waktu itu adalah hendak memberi pelajaran kepada korban dengan dipaksa berjalan kaki dari Merak sampai Jakarta.

Namun, rencana awal itu berubah. Saat perjalanan menuju Pelabuhan Merak, tepatnya di Tol Jakarta-Merak KM 57, Bripka DP menembak Dwi Siswanto. Para tersangka mengubah arah mobil. Mereka keluar tol dari Pintu Serang Timur, lalu membuang jasad Dwi Siswanto di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, di Desa Nambo.

Ketiga oknum polisi itu, yakni Brigadir Polisi Kepala (Bripka) DP, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) NN, dan Aipda NJ. Sementara, warga sipil yang turut ditetapkan sebagai tersangka berinisial GM alias RS. Keempatnya disangka melanggar Pasal 338 jo 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.