Tunjangan Fungsional Guru Madrasah Molor
TIGARAKSA,SNOL—Guru madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang resah. Hingga bulan November 2015, tunjangan fungsional sebesar 250 ribu per bulan yang diharap-harapkan belum juga datang. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Nawawi menyatakan ada kesalahan validasi data penerima sehingga pencairan tunjangan khusus guru non sertifikasi itu terlambat.Keluhan terhadap lambatnya pencairan tunjangan fungsional disampaikan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tapos Kecamatan Tigaraksa, Rahmat Darmawan, Selasa (3/11). Dia mengaku sangat mengharapkan tunjangan fungsional tersebut segera cair.
“Kalau dibilang kesal, memang demikian. Namun saya tidak tahu harus mengungkapkannya kepada siapa. Sudah setahun tunjangan fungsional ini saya tunggu-tunggu,”ungkap Rahmat.
Yunus, guru MTS Riyadul Jannah Kecamatan Kresek menambahkan sebanyak 22 guru di tempatnya mengajar belum menerima tunjangan fungsional. Padahal, tunjangan tersebut sangat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mengingat honor mengajar dari sekolahnya tidak seberapa.
“Kami sangat mengharapkan tunjangan tersebut. Bukan lagi soal hak tapi ini kan bentuk perhatian pemerintah kepada kami. Saya dengar untuk Kabupaten Serang, tunjangan fungsionalnya sudah cair,”ungkap Yunus.
Kepala MTs Riyadul Janah Rozak menambahkan biasanya tunjangan fungsional diterima setiap enam bulan sekali. Pencairan pertama jatuh pada bulan Juli dan selanjutnya di bulan Desember. Tapi ternyata sudah hampir 11 bulan berlalu, tunjangan fungsional belum juga turun.
“Biasanya sebelum puasa atau sesudah lebaran kami sudah dapat. Tapi sudah hampir setahun ini tunjangan fungsional belum juga kami dapatkan,”ungkap Rozak.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Nawawi ketika dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan pencairan tunjangan fungsional bagi para guru madrasah di wilayahnya. Menurut Nawawi, keterlambatan terjadi karena ada kesalahan sistem validasi dari nama atau gelar yang tidak bisa terbaca oleh system. Validasi data dilakukan melalui sistem online.
“Memang benar hingga saat ini tunjangan fungsional dengan besaran 250.000 per bulan belum bisa dicairkan. Semua itu karena kesalahan sistem dalam memvalidasi data-data gurunya. Insyaallah dalam satu hingga dua hari ke depan sudah bisa dicairkan karena memang anggarannya sudah ada,” jelas Nawawi saat dihubungi Satelit News, kemarin. Nawawi menambahkan tunjangan fungsional ini hanya diperuntukkan bagi guru-guru yang sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
“Guru-guru yang belum memiliki NUPTK belum bisa menerima tunjangan tersebut karena peraturan dari pusat memang seperti itu,” pungkas Nawawi.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, Agus Salim membenarkan tunjangan fungsional untuk guru madrasah tsanawiyah di Kabupaten Tangerang belum cair. Menurutnya hal itu dikarenakan ada kesalahan di SPM atau Surat Perintah Membayar.
“Tapi tidak lama lagi akan cair kok, dua tiga hari kedepan sudah bisa dicairkan,” kata Agus Salim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kemarin malam.
Namun demikian, Agus mengaku tidak hafal berapa jumlah tenaga yang belum dibayarkan dan berapa jumlah yang harus dibayarkan. Ia hanya menjelaskan, besaran biaya tunjangan fungsional sebesar 250.000 rupiah per orang setiap bulannya.
“Saya jumlahnya kurang hafal, karena banyak yah di Kabupaten Tangerang. silahkan tanya lebih jelas ke Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (mg2/uis/gatot)