Sekdis P & K Pakai Mobil Plat Ganda

TANGERANG,SNOL Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan (P&K) Kabupaten Tangerang, AN diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diindikasikan palsu. Pasalnya, kendaraan Nisan X-trail yang dikendarainya diketahui memiliki dua nomor polisi yakni plat hitam B 666 TC dan di bagian belakang plat itu tersembunyi plat nomor 5681-00 dari Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.
Saat hal ini ditanyakan kepada AN, dia enggan membicarakannya dan menjelaskan terkait adanya kejanggalan ini. ”Ah, cuma masalah plat nomor, nanti bisa saya ganti,” pungkas AN kepada sejumlah wartawan saat ditemui di sebuah rumah makan di kawasan Bojong–Pemda Tigaraksa, Kamis (7/6).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki keabsahan TNKB kendaraan tersebut. “Kami akan periksa kebenaran TNKB dengan nomor B 666 TC apakah asli atau palsu. Hanya saja untuk plat nomor Hankam itu bukan kewenangan kepolisian untuk menanganinya melainkan ranah polisi militer,” jelasnya.
Tidak hanya dalam kasus ini, jika memang ada kendaraan yang memiliki plat nomor ganda atau palsu, pihaknya akan menindak tegas. Karena peraturan ini sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan bahwa hal tersebut dilarang.
”Kami akan menindak tegas, siapa pun pemiliknya. Ini termasuk salah satu tindak kejahatan pemalsuan. Dan plat nomor ganda tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan bisa digunakan untuk unsur kejahatan,” jelasnya.(hendra/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.