Mendagri Coret Hibah Banten Rp 12 Miliar
SERANG,SNOL—Kemendagri menghapus dan mengurangi hibah yang diusulkan dalam APBD Perubahan Banten 2015. Hibah yang dicoret dan dipangkas senilai Rp12,36 miliar itu tersebar di sembilan lembaga atau organisasi. Sekda Banten Ranta Soeharta seusai menghadiri peresmian Museum Nasional Provinsi Banten di eks Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH Sjamun Nomor 5 Kota Serang, Rabu (29/10) menuturkan, puluhan miliar hibah yang dievaluasi Kemendagri ada satu lembaga yang dicoret dan delapan mendapat pengurangan.“Kalau pada APBD 2015 lembaga atau organisasi sudah dapat dana hibah maka pada APBD perubahan tidak boleh, seperti Korem,” katanya.
Ia mengatakan, dari Rp12,36 miliar hibah yang dicoret dan mendapatkan evaluasi tersebut adalah Korem Rp7,5 miliar, Forum Keluarga Besar Putra-putri Polisi Rp150 juta, PM Jaya Rp500 juta, KPU Rp350 juta, KPAIDS Rp300 juta, Bakor Cilangkahan Rp100 juta, Kominda Rp1,503 miliar, KIP Rp500 juta, PJSI atau Persatuan Judo Seluruh Indonesia Rp500 juta, dan FOMI Rp500 juta. “Itu masuk dalam belanja tidak langsung (BTL). Tapi pada prinsipnya, pengurangan atau tidak diberikan dana hibah oleh pemohon sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” katanya.
Senada dengan Ranta, Asda III Banten Sumawijaya mengatakan, hibah Bakor Cilangkahan mendapat pengurangan dari Rp300 juta menjadi Rp200 juta. “Sebenarnya Rp100 juta itu bukan pengurangan, sebab sejak awal Bakor mengajukan Rp200 juta, tapi di tengah-tengah pembahasan ada yang mengusulkan agar ditambah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri atas hibah pada APBD perubahan sudah sesuai dengan peraturan. “Kalau memang sudah dapat pada APBD murni, sudah pasti tidak bisa diperubahan. Tapi, pengurangan oleh Kemendagri harus dilihat sesuai porsinya, kalau ternyata pengurangan itu berdampak pada kegiatan, saya rasa itu juga harus dipikirkan,” katanya.
Menurut Nuraeni, APBD Perubahan 2015 akan ditetapkan bersama-sama pada Senin pekan depan.(rus/aep/bnn)