Proyek Interchange Kurang Rp71 M

SERANG,SNOL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku masih kekurangan dana sekitar Rp71 miliar untuk menyelesaikan proses Pembangunan Intercange di Desa Julang, Kecamatan Cikande. Dana tersebut untuk membuat system akses tol agar tidak mengganggu lalu lintas.“Pembangunan Interchange saat ini pada posisi 76 persen per tanggal 19 Oktober ini. Dan insya Allah kalau sudah selesai pemasangan jembatan, tahapnnya masuk 80 persen,” kata Penjabat Bupati Serang Hudaya Latuconsina saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Kamis (22/10).

Ketika tahapan tersebut sudah selesai, pihaknya masih banyak kendala. Ada hal lain yang dipersyaratkan dan persyaratan itu muncul di kemudian hari dari Kementrian. Jadi, sedianya pekerjaan rumah ini bisa diselesaikan dengan anggaran Rp20 miliar, ternyata malah lebih.

”Dengan dana itu kami berfikir menjadi tidak sulit karena masih ada dana yang belum digunakan secara maksimal dari iuran para perusahaan. Tapi setelah kami hitung-hitung atas perubahan, ini kekurangannya Rp71 miliar dan ini tentu saja menjadi perhatian kami,” kata Hudaya.

Besarnya  anggaran yang dibutuhkan dalam proses akhir pembangunan interchange ini adalah untuk membangun system yang memadai terhadap akses tol, agar tidak mengganggu lalu lintas. ”Dan proses akhir ini ternyata masuk pos anggaran lagi,” tuturnya.

Pihaknya sudah membicarakan permasalahan ini dengan gubernur, sehingga apa yang menjadi keubuthan Pemkab Serang dapat terpenuhi. ”Kemarin saya sudah biacarakan dengan geburnur. Pihaknya meminta kepada kami untuk segera menyampaikan permohonan ke provinsi. Kami berharap bisa difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Achmad Zaeni mengatakan, untuk menutupi kekurangan anggaran tahap akhir pembungan Interchangae senilai Rp71 miliar ini, pihaknya sudah sepakat meminta bantuan sebesar Rp14 miliar kepda para pengusaha Serang timur. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Pemkab Serang dan Provinsi Banten. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.