Pemkab Bingung Salurkan Honor, Guru Ngaji Masih Gigit Jari
SERANG,SNOL– Para guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah di Kabupaten Serang, sepertinya masih harus gigit jari. Pasalnya, hingga kini bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang masih kebingungan, mencari formula terkait penyaluran insentif untuk mereka. Hal itu dikarenakan belum ada payung hukum atau peraturan perundang-undangan yang khusus terkait penyaluran honor tersebut.
Diketahui sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang mengaku banyak menerima keluhan terkait honor guru ngaji, madrasah dan pemandi jenazah yang belum dicairkan. Hal ini sangat memalukan Pemkab dimata masyarakat, sehingga DPRD mendesak segera penyelesaiannya.
Kepala Bagian (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Jazuli Mukri mengatakan, jika mengacu kepada Permendagri Nomor 39 tahun 2012, bantuan hibah tidak dapat diberikan secara terus menerus. Sehubungan penyaluran honor masih mengacu kepada aturan tersebut, tentunya honornya belum dapat disalurkan. “Kami sedang cari formula atau cantolan yang pas buat penyaluran dana hibah itu. Kalau kemarin kan yang aman itu di hibah harusnya,” kata Jazuli, Kamis (24/9).
Selama ini pihaknya sudah mencoba untuk mengalihkan penyaluran honor itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat pada pos belanja. Namun ironisnya, Dindikbud tidak mau karena mungkin payung hukumnya belum ada. “Kita sudah serahkan ke Dindik, tapi tidak mau,” tambahnya.
Meski demikian, dia memastikan pada anggaran perubahan nanti pihaknya akan segera menyelesaikan penyaluran honor itu, sehingga para guru tidak lagi resah dan menunggu lama. “Kita upayakan di APBD Perubahan TA 2015 ini beres,” tandasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)