Masih Banyak Alat Peraga tak Tertib

CIPUTAT, SNOL—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel sepertinya harus bekerja keras untuk menertibkan alat peraga yang tidak sesuai aturan. Fakta di lapangan masih banyak ditemukan sejumlah alat peraga pasangan calon kepala daerah yang dipasang tidak sebagaimana mestinya.Seperti yang ditemukan di kawasan Kecamatan Ciputat, Kamis (22/10). Panwaslu Tangsel bersama Panwascam dibantu Satpol PP menemukan alat peraga kampanye ilegal.

Ketua Divisi Pengawas Panwaslu Tangsel Muhammad Acep yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, penertiban itu dilakukan secara adil. Seluruh alat perga kampanye yang memang milik pasangan calon akan ditertibkan jika memang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Untuk alat peraga kampanye kan sudah jelas, bahwa yang boleh dipasang itu hanya alat peraga kampanye yang dicetak oleh KPU Tangsel. Dan kami juga tadi masih menemukan alat peraga yang tidak sesuai aturan itu, maka langsung kami tertibkan,” kata Muhammad Acep kemarin.

Menurut dia, dari hasil penertiban tersebut ditemukan ada baliho ukuran sedang bergambarkan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia yang tidak sesuai dengan aturan. Baliho yang jelas-jelas bukan dicetak oleh KPU itu terpasang di Kampung Gunung, Kelurahan Jombang.

“Dari keterangan warga sekitar, katanya ada salah satu warga yang memasang, katanya warga tersebut masuk ke dalam tim relawan pasangan nomor urut 1. Dan warga itu juga mendapatkan perintah dari koordinator Kelurahan Jombang untuk memasang alat peraga kampanye itu,” tambahnya.

Dari penertiban itu, Acep hanya memerintahkan kepada warga tersebut agar menurunkan alat peraga dan menyimpannya di rumah. “Tidak kami ambil alat peraganya, tapi tetap kami ingatkan agar tidak dipasang lagi. Tapi kalau nanti dipasang lagi akan kami sikat,” ujarnya.

Selain baliho pasangan nomor urut 1, Panwas juga menemukan banner-banner milik pasangan Arsid-Elvier di pinggir-pinggir jalan. Satpol PP tidak ambil pusing dan langsung melakukan penertiban karena saat itu tidak diketahui siapa yang memasangnya.

“Nanti akan kami kabari timnya agar segera mengambil alat peraga kampanye yang kami sita itu, dan kami berikan peringatan juga agar tidak memasang kembali alat peraga yang jelas tidak sesuai dengan aturan,” tukas Muhammad Acep.

Spanduk milik pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie juga tidak luput dari penertiban. Untuk pasangan nomor urut 3 ini, Panwas hanya menemukan spanduk atau benner yang merupakan program pemerintahan di kantor-kantor kelurahan. “Kan kami sudah katakan sebelumnya agar seluruh baner kelurahan yang ada foto petahana agar diturunkan. Ternyata masih ada, dan ini langsung kami tertibkan,” bebernya.

Soal penertiban alat peraga ini, Panwaslu Tangsel akan terus berkeliling ke seluruh kelurahan yang ada di Tangsel. “Setelah Kecamatan Ciputat, kami akan keliling ke kecamatan lainnya. Kami juga terus melakukan pengawasan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Ciputat Yudhi Adriyadi mengatakan, setelah penertiban ini akan juga dilakukan pengawasan. Karena dikhawatirkan meski sudah ditertibkan akan ada lagi alat peraga ilegal baru yang dipasang. “Pengawasannya itu pasti kami lakukan, karena biasanya sudah ditertibkan ada lagi yang pasang alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan. Makanya pengawasan intens ini sangat penting,” pungkasnya. (dra/dm/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.