Jumlah Pemilih Diperkirakan 914.809
SERPONG,SNOL—Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tangsel akan diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (2/10). Diperkiraan dari hasil pleno yang dilakukan di tingkat kecamatan jumlah DPT Tangsel mencapai 914.809 pemilih. Ketua Pokja Data Pemilih KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, data sementara yang sudah masuk ke KPU Tangsel untuk jumlah DPT memang 914.809 pemilih. Namun diperkirakan, nantinya ketika di pleno akan ada perubahan data tersebut.“Sementara sudah ada, tapi ini menurut kami pasti akan ada perubahan data. Sampai besok (hari ini, red) semuanya selesai diplenokan oleh KPU soal DPT ini,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat KPU Tangsel, BSD, Kecamatan Serpong, Kamis (1/10).
Menurut Mudjahid, perubahan itu bisa saja terjadi Karena masih ada laporan yang masuk dari masyarakat soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai bermasalah. Dan KPU sendiri harus menindaklanjuti semua laporan yang masuk dari masyarakat itu.
“Soalnya hingga saat ini masih banyak laporan atau aduan dari masyarakat soal DPS. Jadi ini akan menjadi poin adanya perubahan dalam DPT Tangsel pada saat diplenokan di tingkat KPU nanti,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, beberapa laporan yang masuk dari masyarakat, seperti temuan dari tim pasangan calon nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Candra yang menemukan lebih dari 70 ribu pemilih bermasalah. Dan laporan itu masuk, pada saat akan digelar pleno di tingkat kecamatan, sementara laporan tetap harus ditindak lanjuti oleh KPU Tangsel.
“Kami tidak boleh mengabaikan temuan dan laporan dari masyarakat, sehingga meskipun menit terakhir akan diplenokan, masih ada laporan sekali pun, kami harus tetap menindaklanjuti semuanya. Makanya kami harus tetap proses semua aduan dan laporan itu,” tuturnya.
Soal pleno DPT pun, diketahui dari hasil pleno DPT yang dilakukan tingkat kecamatan sebelumnya banyak aksi protes. Khususnya dari tim Arsid-Elvier Ariandiannie Soedarto Putri.
Seluruh saksi dari pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota nomor urut 2 itu yang ada di enam kecamatan, menolak hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Para saksi tersebut menganggap dalam DPS yang ditetapkan menjadi DPT masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat alias pemilih siluman.
Sementara, diungkapkan juru bicara paslon nomor tiga Airin Rachmi-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi, saat ini DPS yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2 Oktober hari ini masih bermasalah. “Dari hasil pencermatan tim kami, masih banyak data pemilih yang bermasalah, ini jelas sangat berbahaya jika persoalan data pemilih belum juga rampung sampai pada penetapan DPT. Makanya kami minta agar KPU serius dalam melakukan verifikasi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebelum penetapan DPT nanti harus dilakukan pencermatan yang teliti oleh KPU, agar data-data bermasalah tidak masuk ke dalam DPT. Karena ini akan menjadi hal yang rawan dalam pilkada mendatang.
“Kita tidak tahu, soal-soal politik bisa saja terjadi. Misalnya ada mobilisasi besar-besaran dari pasangan calon lain, dengan memanfaatkan data pemilih yang masih bermasalah ini. Itu yang kami hindari,” ujarnya. Kendati demikian menurut Fauzi, soal data yang masih bermasalah itu, karena ada sistem yang bermasalah dalam pendataan di KPU. (pramita)